Pontianak, Penakalbar.com – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, secara resmi membuka kegiatan RABBANI KHATULISTIWA 2026 yang ditandai dengan penekanan sirine di Aula Keriang Bandong, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan yang digelar melalui kolaborasi antara Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tersebut mengusung tema “Penguatan Rantai Nilai Halal dan Halal Lifestyle untuk Kemandirian Pesantren dan Umat Kalimantan Barat”.

Tema tersebut mencerminkan pentingnya membangun ekosistem ekonomi syariah yang terintegrasi, mulai dari sektor produksi, akses pembiayaan, perluasan pasar, hingga penguatan gaya hidup halal sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Acara ini turut dihadiri Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat Doni Septadijaya, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalbar, pimpinan lembaga keuangan, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), Forum SIAR Kalbar, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dalam sambutannya, Harisson menyampaikan bahwa perekonomian Kalimantan Barat tetap menunjukkan kinerja positif meski dihadapkan pada dinamika dan ketidakpastian ekonomi global.

Ia mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi Kalbar pada 2025 mencapai 5,39 persen atau meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 4,90 persen. Capaian tersebut menjadi salah satu yang tertinggi di wilayah Kalimantan.

“Pada triwulan pertama tahun 2026, pertumbuhan ekonomi Kalbar mencapai 6,14 persen secara tahunan. Ini menunjukkan momentum pemulihan sekaligus ekspansi ekonomi daerah terus berlangsung dengan baik,” ujar Harisson.

Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari kontribusi sektor UMKM serta berkembangnya aktivitas ekonomi berbasis syariah yang semakin kuat di tengah masyarakat.

Saat ini, Kalimantan Barat tercatat memiliki sekitar 338 ribu UMKM dan lebih dari 5.100 pelaku usaha halal yang menjadi modal penting dalam memperkuat daya saing ekonomi daerah.

Harisson menilai penyelenggaraan RABBANI KHATULISTIWA 2026 dapat menjadi wadah untuk memperkuat seluruh rantai nilai halal (halal value chain) sekaligus mendorong tumbuhnya gaya hidup halal (halal lifestyle) di Kalimantan Barat.

“Potensi ekonomi syariah Kalbar sangat besar dan perlu terus diperkuat melalui pengembangan rantai nilai halal, peningkatan kapasitas UMKM, serta penguatan peran pesantren sebagai motor penggerak kemandirian ekonomi umat,” katanya.

Ia menegaskan, terdapat tiga fokus utama yang harus terus didorong dalam pengembangan ekonomi syariah di Kalimantan Barat, yakni penguatan rantai nilai halal, penguatan keuangan dan sosial syariah, serta peningkatan literasi dan inklusi ekonomi syariah.

Menurut Harisson, ketiga aspek tersebut harus berjalan beriringan agar pertumbuhan ekonomi syariah mampu berlangsung secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, lanjutnya, berkomitmen mendukung pengembangan ekonomi syariah sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru yang inklusif dan berkelanjutan.

“Kami berharap sinergi seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat untuk membangun ekosistem halal, memperluas akses pembiayaan dan pasar, serta mendorong UMKM, pelaku usaha syariah, dan pesantren agar semakin produktif dan berdaya saing,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan RABBANI KHATULISTIWA 2026 menjadi bagian dari langkah strategis untuk meningkatkan capaian Kalimantan Barat pada ajang Anugerah Adinata Syariah 2027.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Doni Septadijaya, mengatakan Indonesia memiliki potensi pasar halal yang sangat besar, namun masih membutuhkan penguatan kapasitas produksi dan daya saing industri halal nasional.

Menurut Doni, total pengeluaran konsumen muslim Indonesia terhadap produk halal telah mencapai lebih dari Rp3.197 triliun, sehingga menjadi peluang besar bagi Indonesia untuk memperkuat posisinya tidak hanya sebagai pasar, tetapi juga sebagai produsen utama produk halal dunia.

Ia menilai Kalimantan Barat memiliki peluang besar untuk berkontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah nasional melalui penguatan produk halal, pengembangan modest fashion, serta perluasan rantai nilai halal berbasis potensi lokal.

Doni menambahkan, Bank Indonesia terus mendorong pengembangan ekonomi syariah melalui tiga pilar utama, yakni penguatan rantai nilai halal, penguatan keuangan dan sosial syariah, serta peningkatan literasi dan inklusi ekonomi syariah.

“UMKM harus masuk ke dalam rantai nilai halal agar mampu naik kelas dan berkembang secara berkelanjutan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, rangkaian kegiatan RABBANI KHATULISTIWA 2026 telah berlangsung sejak 9 Juni dan akan berakhir pada 20 Juni 2026. Berbagai agenda digelar dalam kegiatan tersebut, mulai dari Syariah Fair, Syariah Forum, coaching clinic hingga Syariah Championship.

Melalui penyelenggaraan kegiatan itu, panitia menargetkan realisasi pembiayaan sebesar Rp4,2 miliar dan transaksi penjualan produk UMKM mencapai Rp2,65 miliar.

“RABBANI KHATULISTIWA diharapkan menjadi motor penggerak pengembangan ekonomi syariah sekaligus sumber pertumbuhan ekonomi baru di Kalimantan Barat,” tutup Doni.

Writer: Yuwah

Bagikan: