Pontianak, Penakalbar.com – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat yang berlangsung di Ruang Balairungsari, Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (17/6/2026).
Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Barat terhadap Penjelasan Gubernur mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Sidang dipimpin unsur pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Barat dan dihadiri anggota dewan dari seluruh fraksi. Turut hadir unsur Forkopimda Provinsi Kalbar, instansi vertikal, serta para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam forum tersebut, delapan fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum secara bergantian, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PKB, serta Fraksi Persatuan Keadilan Sejahtera (PKS–PPP).
Secara umum, pemandangan fraksi menyoroti sejumlah aspek strategis pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, mulai dari capaian target pendapatan daerah, efektivitas dan efisiensi belanja, optimalisasi penyerapan anggaran, hingga dampak program pembangunan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan evaluasi yang diberikan DPRD sebagai bagian dari mekanisme penguatan tata kelola pemerintahan.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sangat menghargai dan menerima dengan baik setiap pemandangan umum, catatan, maupun saran yang disampaikan oleh seluruh fraksi dewan. Hal ini menjadi bagian penting dari proses evaluasi untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan, efektif, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menegaskan, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi fondasi penting dalam memastikan pelaksanaan pembangunan daerah berjalan optimal dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Seluruh catatan strategis, koreksi, masukan, serta pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD akan dihimpun dan ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif sebagai bahan penyusunan Jawaban Eksekutif yang akan disampaikan pada agenda rapat paripurna berikutnya.
Kehadiran Wakil Gubernur dalam rapat tersebut menjadi wujud komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk terus menjaga kolaborasi yang konstruktif dengan DPRD dalam mengawal akuntabilitas pelaksanaan APBD sekaligus mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang maju, inklusif, dan berkelanjutan.
Writer: Yuwah






