Pontianak, Penakalbar.com– Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mendukung transformasi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). Perubahan status tersebut diharapkan membuka peluang pengembangan program studi yang lebih beragam sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat.
Dukungan itu disampaikan Ria Norsan dalam agenda alih bentuk IAIN menjadi UIN di Aula Abdul Rani IAIN Pontianak, Selasa (27/10/2026).
Menurut Norsan, perubahan status menjadi universitas dapat memberikan ruang bagi pengembangan bidang keilmuan yang lebih luas. Selain pendidikan keagamaan, perguruan tinggi juga diharapkan dapat mengembangkan program studi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan Kalimantan Barat.
“Kalau sudah menjadi UIN, ruang lingkupnya akan semakin luas. Kita berharap tersedia lebih banyak pilihan pendidikan tinggi, termasuk bidang ekonomi, teknologi informasi, dan apabila memungkinkan bidang kesehatan yang tentu memerlukan persiapan dan perencanaan yang matang,” ujarnya.
Ia menilai, program studi yang berkualitas dan sesuai kebutuhan daerah dapat membantu generasi muda memperoleh pendidikan tinggi sekaligus mempersiapkan tenaga profesional di berbagai sektor.
Upaya tersebut juga diharapkan mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalimantan Barat.
“Kita ingin semakin banyak generasi muda Kalbar yang memiliki ilmu, keterampilan, dan daya saing sehingga mampu berkontribusi bagi kemajuan daerahnya sendiri,” jelasnya.
Norsan berharap proses transformasi IAIN Pontianak menjadi UIN dapat berjalan dengan baik dan diikuti peningkatan kualitas pembelajaran serta penguatan pendidikan karakter.
Baginya, penguasaan ilmu pengetahuan perlu berjalan beriringan dengan pembentukan akhlak agar lulusan perguruan tinggi tidak hanya memiliki kompetensi, tetapi juga mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Ilmu itu penting, tetapi akhlak juga sangat penting. Keduanya harus berjalan bersama agar ilmu yang dimiliki benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” pesannya.
Dalam kesempatan tersebut, Norsan juga menekankan pentingnya membangun budaya dialog yang terbuka dan santun di lingkungan kampus. Ia menyebut mahasiswa memiliki hak menyampaikan aspirasi sesuai ketentuan perundang-undangan dengan tetap menjaga ketertiban dan tanggung jawab.
“Saya terbuka menerima aspirasi. Kalau ada persoalan, mari kita duduk bersama, berdiskusi, dan mencari jalan keluar dengan cara yang baik,” tutupnya.
Sementara itu, Rektor IAIN Pontianak, Prof. Dr. H. Wajidi Sayadi, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kehadiran Gubernur Kalimantan Barat. Dukungan tersebut menjadi motivasi bagi pihak kampus untuk melanjutkan persiapan transformasi kelembagaan sekaligus meningkatkan mutu pendidikan tinggi.
Transformasi IAIN Pontianak menjadi UIN diharapkan dapat memperluas pilihan pendidikan bagi masyarakat dan memperkuat peran perguruan tinggi dalam menyiapkan SDM yang unggul, berakhlak, serta berdaya saing.
Sinergi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi menjadi salah satu faktor penting agar pengembangan pendidikan tinggi dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan Kalimantan Barat secara berkelanjutan.






