Pontianak, Penakalbar.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus mendorong terwujudnya birokrasi yang adaptif, lincah, dan responsif sebagai bagian dari upaya mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Ria Norsan saat membuka Rapat Kerja Lurah se-Kalimantan Barat yang berlangsung di Aula Garuda, Pontianak, Selasa (23/6/2026).

Menurut Norsan, transformasi birokrasi tidak hanya sebatas perubahan konsep atau istilah, melainkan harus diwujudkan melalui pola kerja yang lebih cepat, terbuka, efektif, dan memanfaatkan teknologi dalam mendukung pelayanan publik.

“Pemerintah harus mampu merespons kebutuhan masyarakat dengan cepat, sederhana, dan efektif,” ujar Norsan dalam sambutannya.

Ia menegaskan, lurah memiliki posisi strategis sebagai ujung tombak pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Karena itu, peran lurah tidak hanya terbatas pada tugas administratif, tetapi juga sebagai pemimpin wilayah yang memahami kebutuhan warga dan mampu menghadirkan solusi melalui berbagai inovasi.

Menurutnya, sebanyak 99 kelurahan yang tersebar di Kalimantan Barat menjadi garda terdepan pelayanan publik di kawasan perkotaan. Kualitas pelayanan yang diberikan di tingkat kelurahan akan sangat berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Norsan menilai, persoalan yang muncul di tengah masyarakat dapat ditangani lebih cepat apabila lurah mampu bekerja dengan integritas, menjalin komunikasi yang baik, dan menghadirkan terobosan yang sesuai dengan kebutuhan warga.

“Jika lurah mampu bekerja dengan integritas, membangun komunikasi yang baik, dan menghadirkan inovasi, maka berbagai persoalan di akar rumput dapat diselesaikan lebih cepat dan tepat,” tegasnya.

Selain itu, Gubernur juga mendorong peningkatan kapasitas aparatur kelurahan, terutama dalam bidang literasi digital, komunikasi publik, serta kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Menurutnya, aparatur pemerintah saat ini dituntut untuk tidak sekadar menjalankan rutinitas birokrasi, tetapi harus mampu menjadi agen perubahan yang membawa kemajuan di wilayah masing-masing.

Dalam kesempatan tersebut, Norsan juga mengingatkan pentingnya memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan. Kolaborasi antara lurah, camat, organisasi perangkat daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, pelaku usaha, hingga generasi muda dinilai menjadi kunci menghadapi berbagai tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

Ia menekankan bahwa pembangunan daerah tidak dapat dilakukan secara parsial atau sektoral. Dibutuhkan kerja sama yang kuat, inovasi berkelanjutan, dan semangat gotong royong agar program pembangunan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pembangunan tidak bisa berjalan sektoral. Dibutuhkan kolaborasi, inovasi, dan semangat gotong royong,” katanya.

Melalui Rapat Kerja Lurah se-Kalimantan Barat ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap lahir komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih modern, responsif, dan berorientasi pada hasil.

Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya Kalimantan Barat yang maju, sejahtera, berdaya saing, dan berkelanjutan melalui pelayanan publik yang semakin berkualitas dan dekat dengan masyarakat.

Writer: Yuwah

Bagikan: