Pontianak, Penakalbar.com– Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan meminta seluruh bupati dan wali kota tidak menjadikan rapat kerja sekadar agenda menghasilkan kesimpulan dan dokumentasi. Setiap daerah diminta menyusun rencana aksi yang konkret dan terukur untuk menindaklanjuti program prioritas pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Ria Norsan saat memimpin Rapat Kerja bersama bupati dan wali kota se-Kalimantan Barat di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (8/9/2026).
Rapat kerja tersebut mengangkat tema Penguatan Peran Strategis Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Mengawal Program Prioritas Presiden guna Mewujudkan Kalimantan Barat Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.
“Saya tidak ingin rapat kerja ini hanya berakhir pada kesimpulan dan dokumentasi. Setelah rapat ini, setiap daerah wajib memiliki rencana aksi yang konkret. Harus jelas: apa yang dikerjakan, siapa penanggung jawabnya, di mana lokasinya, berapa targetnya, dan apa dampaknya bagi masyarakat,” kata Norsan.
Ia meminta pola kerja pemerintah daerah diubah dari sektoral menjadi lintas sektor dan dari sekadar berbasis program menjadi berbasis penyelesaian masalah.
“Demi mewujudkan Kalimantan Barat yang sejahtera lebih cepat,” tegasnya.
Kualitas Udara Jadi Perhatian
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam rapat tersebut adalah kondisi kualitas udara akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Berdasarkan data per 2 September 2026, tiga wilayah di Kalimantan Barat masuk kategori berbahaya atau zona hitam. Kabupaten Kubu Raya mencatat angka PM2.5 mencapai 746, Kabupaten Mempawah 444, dan Kota Pontianak 417.
Dampak terhadap kesehatan juga mulai terlihat. Hingga 1 September 2026 tercatat sebanyak 1.053 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Kasus terbanyak tercatat di Kota Pontianak dengan 158 kasus, disusul Kabupaten Landak 153 kasus dan Kabupaten Bengkayang 123 kasus.
“Saya mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker dan menjaga pola hidup sehat,” ujarnya.
Norsan mengatakan kondisi tersebut tidak terlepas dari tingginya sebaran titik panas di sejumlah wilayah Kalbar. Berdasarkan pantauan satelit, tercatat 7.569 titik panas.
Kabupaten Ketapang menjadi wilayah dengan titik panas terbanyak, yakni 4.086 titik, disusul Kubu Raya 954 titik dan Kayong Utara 619 titik.
“Akar dari masalah udara ini terlihat jelas pada sebaran titik panas. Mitigasi lintas sektor mutlak harus kita tingkatkan,” tegas Norsan.
Program Prioritas Harus Berdampak
Selain Karhutla, Norsan meminta program prioritas Presiden di daerah dilihat sebagai satu ekosistem kesejahteraan yang saling terhubung.
Dalam sektor perizinan berusaha, pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat tercatat 5,87 persen pada Triwulan II 2026. Sepanjang 2026, sebanyak 410 izin telah diterbitkan.
Namun, ia mengingatkan investasi yang masuk harus memberikan manfaat nyata melalui penciptaan lapangan kerja dan penguatan ekonomi lokal.
“Pelayanan perizinan harus cepat dan transparan,” pintanya.
Untuk pengendalian inflasi, Norsan menyebut inflasi Kalbar pada Juli 2026 mencapai 3,18 persen. Pemerintah daerah diminta tetap mewaspadai Kabupaten Ketapang yang mencatat inflasi 3,73 persen serta dampak musim kemarau terhadap produksi pangan.
“Bangun konektivitas antarwilayah agar daerah surplus bisa memasok daerah yang kurang,” harapnya.
Sementara itu, pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga menjadi perhatian. Dari 497 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sebanyak 71 titik berstatus warning/suspended sehingga distribusinya tertunda.
Norsan menekankan agar program MBG sekaligus menjadi penggerak ekonomi masyarakat daerah.
“Saya tegaskan, bahan makanan harus bersumber dari petani, nelayan, dan UMKM lokal agar program ini sekaligus menggerakkan ekonomi daerah,” katanya.
Backlog Rumah Capai 667.266 Unit
Dalam program pembangunan tiga juta rumah, Norsan mengungkapkan backlog perumahan di Kalimantan Barat mencapai 667.266 unit.
Karena itu, pendataan dan pembangunan perlu diprioritaskan di daerah dengan backlog tertinggi. Kabupaten Sintang tercatat memiliki backlog 81.479 unit, Kabupaten Ketapang 75.355 unit, dan Kabupaten Kubu Raya 65.452 unit.
“Pastikan rumah yang dibangun layak dan lingkungannya sehat,” pesannya.
Sementara terkait Koperasi Merah Putih, berdasarkan data Mei 2026 terdapat 431 unit atau sekitar 61 persen koperasi yang capaian kinerjanya masih berada di bawah 50 persen.
Norsan meminta koperasi tidak hanya aktif secara administratif, tetapi benar-benar dikembangkan berdasarkan potensi wilayah masing-masing sehingga mampu menjadi simpul ekonomi desa.
Ketahanan Pangan dan TBC
Pada sektor ketahanan pangan, sebanyak 151 kecamatan atau 86,78 persen di Kalbar telah berstatus tahan pangan. Namun, masih terdapat 23 kecamatan atau 13,22 persen yang masuk kategori rentan pangan.
Norsan meminta kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah kabupaten/kota agar kerentanan pangan tidak semakin meluas.
Sementara dalam penanganan Tuberkulosis (TBC), tercatat 6.350 kasus terkonfirmasi. Dari jumlah tersebut, 65 persen merupakan laki-laki, sedangkan 35 persen berada pada kelompok usia produktif 40–59 tahun.
“Meski tingkat keberhasilan pengobatan kita mencapai 93 persen pada 2025, penanganan ini tidak bisa hanya dibebankan pada Dinas Kesehatan. Perbaikan sanitasi dan perumahan harus ikut andil,” tutup Norsan.






