Pontianak, Penakalbar.com – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, resmi melantik Dewan Hakim, Panitera, dan Panitia Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-34 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026 di Pendopo Bupati Kayong Utara, Minggu (2/8/2026).
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri para kafilah, tokoh agama, unsur pemerintah, serta tamu undangan. Mengawali sambutannya, Ria Norsan menyampaikan sebuah pantun yang berisi pesan moral tentang pentingnya menjunjung tinggi keadilan dalam menjalankan amanah sebagai dewan hakim.
“Indahnya nian Pantai Pulau Datok, tempat berjumpa para kafilah. Hari ini dewan hakim kita lantik, menjunjung adil memegang amanah.”
Usai melantik, Gubernur menegaskan bahwa tugas dewan hakim bukan sekadar memberikan penilaian dalam perlombaan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada masyarakat maupun di hadapan Allah SWT.
“Bapak dan Ibu adalah seorang pemimpin. Amanah yang diberikan hari ini bukan hanya dipertanggungjawabkan di dunia, tetapi juga kelak di akhirat di hadapan Allah SWT. Karena itu, laksanakan tugas ini dengan penuh kejujuran, keikhlasan, dan rasa tanggung jawab,” pesannya.
Ria Norsan juga mengingatkan seluruh dewan hakim agar menjaga integritas dan bersikap netral selama pelaksanaan MTQ. Menurutnya, setiap peserta harus memperoleh penilaian yang objektif berdasarkan kemampuan dan ketentuan yang berlaku, tanpa dipengaruhi kepentingan apa pun.
“Saya minta jangan ada keberpihakan, tidak ada istilah sebelah A atau sebelah B. Semua peserta harus dinilai secara objektif sesuai kemampuan dan ketentuan yang berlaku. Itulah wujud keadilan yang harus dijunjung tinggi,” tegasnya.
Ia juga meminta apabila terjadi perbedaan pandangan dalam proses penilaian, seluruh dewan hakim mengedepankan musyawarah dan mufakat agar tidak menimbulkan polemik yang dapat mencederai kredibilitas penyelenggaraan MTQ.
“Apabila terdapat perbedaan pendapat dalam penilaian, selesaikan dengan musyawarah. Saya tidak ingin mendengar ada dewan hakim yang bertindak tidak adil atau melakukan kesalahan yang mencoreng nama baik MTQ,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Gubernur berharap dewan hakim dapat menjalankan tugas secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta ikut mendukung lahirnya qari dan qariah terbaik yang mampu membawa nama harum Kalimantan Barat di tingkat nasional.
“Saya berharap dengan dilantiknya dewan hakim yang profesional dan berintegritas tinggi, pelaksanaan MTQ ke-34 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Kabupaten Kayong Utara dapat berlangsung lancar, sukses, serta melahirkan qari dan qariah terbaik yang mampu mengharumkan nama Kalimantan Barat pada ajang yang lebih tinggi,” pungkasnya.
Pelantikan diakhiri dengan doa bersama sebagai ikhtiar memohon kelancaran, keamanan, dan keberkahan bagi seluruh rangkaian pelaksanaan MTQ ke-34 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026 di Kabupaten Kayong Utara.






