Jakarta, Penakalbar.com– Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 PT Asuransi Bangun Askrida yang digelar di Hotel The Tavia Heritage, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).

Kehadiran Ria Norsan dalam forum tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sebagai salah satu pemegang saham PT Asuransi Bangun Askrida dalam mengawal tata kelola perusahaan sekaligus mengevaluasi kinerja perseroan.

RUPST merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Forum ini menjadi wadah tertinggi bagi para pemegang saham untuk membahas laporan kinerja perusahaan sepanjang tahun buku 2025, mengevaluasi kinerja Direksi dan Dewan Komisaris, serta merumuskan strategi pengembangan usaha ke depan.

PT Asuransi Bangun Askrida diketahui dimiliki oleh Dana Pensiun, pemerintah provinsi di Indonesia, dan Bank Pembangunan Daerah (BPD). Komposisi saham terbesar berada di tangan Dana Pensiun, disusul pemerintah daerah serta BPD.

Usai mengikuti rapat, Gubernur Ria Norsan menegaskan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terhadap langkah-langkah yang dilakukan manajemen perusahaan dalam memperkuat kinerja dan meningkatkan profesionalisme.

“Kita dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sangat mendukung apa yang dilakukan oleh pengurus PT Askrida saat ini,” ujar Norsan.

Menurutnya, pelaksanaan RUPS bukan sekadar bentuk pertanggungjawaban manajemen kepada para pemegang saham, tetapi juga menjadi momentum penting untuk memastikan perusahaan dijalankan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik.

Ia menilai penerapan tata kelola yang profesional akan memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing perusahaan di industri asuransi nasional.

Norsan juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Direksi dan Dewan Komisaris PT Asuransi Bangun Askrida atas berbagai upaya yang telah dilakukan dalam mengembangkan perusahaan.

Menurutnya, perusahaan asuransi yang dimiliki pemerintah daerah memiliki peran strategis, tidak hanya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, tetapi juga dalam menjaga aset-aset milik pemerintah daerah dari berbagai risiko.

Ke depan, Ria Norsan berharap PT Askrida terus menghadirkan inovasi produk dan layanan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta perkembangan dunia usaha yang terus berubah.

Ia meyakini inovasi menjadi salah satu kunci untuk memperluas jangkauan layanan sekaligus meningkatkan daya saing perusahaan di tengah industri asuransi yang semakin kompetitif.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga mendorong terbangunnya sinergi yang lebih kuat antara PT Askrida dengan organisasi perangkat daerah (OPD) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Pemerintah Provinsi juga mendorong sinergi antara Askrida dengan perangkat daerah dan BUMD lainnya. Kolaborasi ini strategis untuk memperluas layanan asuransi, khususnya dalam mendukung perlindungan aset daerah dan program prioritas pembangunan,” tegasnya.

Sebagai informasi, PT Asuransi Bangun Askrida merupakan perusahaan asuransi umum nasional yang berdiri sejak 1989. Perusahaan ini dimiliki oleh pemerintah daerah bersama Bank Pembangunan Daerah (BPD) di berbagai wilayah Indonesia.

Askrida menyediakan beragam produk perlindungan, mulai dari asuransi kendaraan bermotor, asuransi kebakaran, asuransi rekayasa (engineering), asuransi kecelakaan diri, hingga asuransi kesehatan bagi individu, korporasi, maupun aset pemerintah.

Melalui penguatan tata kelola perusahaan dan inovasi layanan yang berkelanjutan, PT Askrida diharapkan mampu memperluas kontribusinya dalam mendukung pembangunan daerah melalui penyediaan perlindungan risiko yang profesional, adaptif, dan berkelanjutan.

Writer: Yuwah

Bagikan: