Kenaikan produksi padi nasional merupakan kabar menggembirakan. Setelah produksi mengalami penurunan pada 2024, Badan Pusat Statistik mencatat produksi padi Indonesia pada 2025 mencapai 60 juta ton gabah kering giling. Angka tersebut meningkat 13 persen dibandingkan produksi tahun sebelumnya yang sebesar 53 juta ton.
Capaian ini tentu layak diapresiasi. Ketersediaan beras yang memadai dapat memperkuat ketahanan pangan, mengurangi ketergantungan pada impor, menjaga cadangan pemerintah, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Namun, dibalik statistik produksi yang mengesankan, terdapat pertanyaan yang tidak kalah penting: apakah kenaikan produksi tersebut juga meningkatkan pendapatan petani?
Produksi pangan dan kesejahteraan petani memang berhubungan, tetapi keduanya tidak selalu bergerak searah. Produksi dapat meningkat karena luas panen bertambah, intensitas tanam meningkat, kondisi cuaca mendukung, atau penggunaan sarana produksi diperbanyak. Namun, pendapatan petani ditentukan oleh selisih antara penerimaan dari penjualan hasil panen dan seluruh biaya yang dikeluarkan selama proses produksi.
Dengan kata lain, panen yang lebih banyak belum tentu menghasilkan keuntungan yang lebih besar apabila biaya pupuk, benih, pestisida, sewa lahan, bahan bakar, pengairan, dan tenaga kerja juga meningkat.
Harga Gabah Menentukan
Harga gabah pada saat panen menjadi faktor yang sangat menentukan pendapatan petani. Ketika panen berlangsung serentak, pasokan gabah meningkat dalam waktu singkat. Apabila tidak diimbangi kapasitas penyerapan dan pengeringan yang memadai, posisi tawar petani dapat melemah.
Petani umumnya harus segera menjual gabah untuk membayar biaya panen, melunasi pinjaman usaha tani, atau memenuhi kebutuhan rumah tangga. Mereka tidak selalu mempunyai gudang, mesin pengering, maupun modal untuk menahan penjualan hingga harga membaik. Dalam kondisi demikian, peningkatan produksi justru berisiko menekan harga apabila pasar tidak mampu menyerap hasil panen secara cepat.
Pemerintah telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah untuk gabah kering panen ditingkat petani sebesar Rp6.500,- per kilogram. Pada awal 2026, Perum Bulog juga menegaskan bahwa penyerapan gabah petani tetap mengacu pada harga tersebut.
Kebijakan itu penting sebagai jaring pengaman. Namun, keberhasilannya tidak cukup dinilai dari harga yang ditetapkan ditingkat pusat. Hal yang lebih penting adalah apakah petani di desa-desa benar-benar dapat menjual gabah pada harga tersebut.
Kehadiran Bulog dan mitra pengadaan perlu menjangkau wilayah produksi secara merata, termasuk sentra kecil dan daerah yang jauh dari gudang. Mekanisme pembelian juga harus sederhana, cepat, dan transparan. Jangan sampai biaya angkut, persyaratan mutu, pemotongan harga, atau keterlambatan pembayaran membuat harga yang diterima petani jauh lebih rendah daripada ketentuan pemerintah.
NTP Membaik, Tetapi Belum Menceritakan Semuanya
Perbaikan indikator pertanian juga terlihat dari Nilai Tukar Petani subsektor tanaman pangan. Pada Juni 2026, NTP tanaman pangan nasional mencapai 114, naik 0,75 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan tersebut antara lain dipengaruhi oleh meningkatnya harga yang diterima petani dari komoditas padi.
Angka diatas 100 secara umum menunjukkan bahwa kenaikan harga yang diterima petani lebih tinggi daripada kenaikan harga yang mereka bayar. Meskipun demikian, NTP tidak dapat langsung diartikan sebagai besarnya pendapatan bersih setiap rumah tangga petani.
Kondisi petani sangat beragam. Ada petani yang menggarap lahan sendiri, ada yang menyewa lahan, dan ada pula petani penggarap yang harus membagi hasil dengan pemilik lahan. Petani dengan lahan dua hektare tentu memperoleh hasil berbeda dari petani dengan lahan seperempat hektare, meskipun produktivitas dan harga gabahnya sama.
Karena itu, peningkatan NTP atau produksi nasional belum tentu dirasakan secara merata. Kesejahteraan petani perlu dilihat lebih rinci melalui pendapatan bersih per hektare, pendapatan per musim tanam, luas lahan yang dikuasai, serta kontribusi usaha tani terhadap pendapatan rumah tangga.
Tidak Cukup Mengejar Tonase
Selama ini keberhasilan pembangunan pangan sering kali lebih banyak diukur menggunakan luas tanam, luas panen, produktivitas, jumlah produksi, dan stok beras. Indikator tersebut memang penting, tetapi belum cukup.
Pemerintah juga perlu menjadikan pendapatan bersih petani sebagai indikator utama. Jangan sampai produksi nasional meningkat karena petani menggunakan lebih banyak pupuk, pestisida, tenaga kerja, dan modal, sedangkan tambahan hasil panennya tidak sebanding dengan kenaikan biaya.
Pendekatan pembangunan pertanian karena itu harus bergeser dari sekadar meningkatkan produksi menuju peningkatan produktivitas dan efisiensi. Petani perlu dibantu menghasilkan gabah lebih banyak dengan biaya yang lebih terkendali.
Penggunaan pupuk, misalnya, tidak seharusnya hanya berorientasi pada penambahan dosis. Pemupukan perlu disesuaikan dengan kondisi tanah dan kebutuhan tanaman. Penggunaan pupuk yang berlebihan bukan hanya meningkatkan biaya, tetapi juga dapat menurunkan efisiensi, meningkatkan risiko tanaman rebah, dan menimbulkan kehilangan unsur hara ke lingkungan.
Penyuluhan, pengujian tanah, penggunaan varietas unggul, pengendalian hama terpadu, mekanisasi yang sesuai kebutuhan, dan pengelolaan air yang efisien dapat membantu menekan biaya tanpa mengorbankan produksi.
Memperkuat Posisi Petani setelah Panen
Pendapatan petani juga dapat ditingkatkan dengan memperbaiki pengelolaan pasca panen. Petani yang menjual gabah segera setelah panen memperoleh bagian nilai tambah paling kecil dalam rantai beras.
Koperasi dan kelompok tani perlu diperkuat agar mampu menyediakan mesin pengering, gudang, penggilingan, akses pembiayaan, serta pemasaran bersama. Dengan fasilitas tersebut, petani tidak harus menjual gabah dalam kondisi basah pada saat harga sedang rendah. Mereka dapat memperbaiki mutu, mengurangi kehilangan hasil, dan mempunyai posisi tawar yang lebih kuat.
Akses petani terhadap informasi harga juga perlu diperluas. Informasi harga gabah ditingkat petani, penggilingan, dan konsumen seharusnya tersedia secara terbuka dan mudah diakses. Transparansi akan membantu petani memahami kondisi pasar dan mengurangi ketergantungan kepada satu pembeli.
Dalam jangka panjang, perlindungan terhadap lahan pertanian juga tidak boleh diabaikan. Produksi mungkin meningkat secara nasional, tetapi pendapatan rumah tangga petani tetap terbatas apabila luas lahan garapan terus menyusut akibat fragmentasi dan alih fungsi lahan.
Dari Swasembada Menuju Kesejahteraan
Kenaikan produksi padi adalah prestasi penting, tetapi tujuan akhir pembangunan pertanian bukan hanya menghasilkan beras sebanyak-banyaknya. Pertanian juga harus memberikan kehidupan yang layak kepada orang-orang yang memproduksi pangan.
Keberhasilan swasembada semestinya terlihat dari dua sisi. Pertama, masyarakat memperoleh beras yang cukup dengan harga yang wajar. Kedua, petani mendapatkan harga yang layak, biaya produksi yang terkendali, serta keuntungan yang memungkinkan mereka terus bertani.
Karena itu, setiap laporan mengenai peningkatan produksi sebaiknya disertai evaluasi mengenai pendapatan bersih petani. Berapa biaya yang mereka keluarkan? Berapa harga gabah yang benar-benar diterima? Berapa keuntungan per hektare? Dan berapa bagian nilai akhir beras yang kembali kepada petani?
Apabila produksi meningkat sementara petani tetap kesulitan memenuhi kebutuhan hidup, keberhasilan pangan masih belum lengkap. Sebaliknya, ketika peningkatan produksi berjalan bersama peningkatan pendapatan petani, ketahanan pangan akan memiliki fondasi yang jauh lebih kuat.
Pada akhirnya, masa depan pangan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh banyaknya gabah yang dipanen, tetapi juga oleh keputusan petani untuk tetap menanam padi pada musim berikutnya. Keputusan itu sangat bergantung pada satu hal sederhana: apakah bertani masih memberikan penghidupan yang layak?
Penulis : Jaini Fakhrudin, S.P., M.Si.
Dosen Jurusan Teknologi Pertanian Politeknik Negeri Pontianak






