Pontianak, Penakalbar.com– Pemerintah Kota Pontianak menargetkan periode 2026 hingga 2030 sebagai era “revolusi sanitasi” melalui percepatan pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T). Program yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional tersebut diharapkan mampu mengubah pola pengelolaan limbah domestik masyarakat menjadi lebih modern, sehat, dan berkelanjutan.
Komitmen itu disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Pontianak, Sidig Handanu, saat membuka Rapat Koordinasi Percepatan Tindak Lanjut Review Mission Asian Development Bank (ADB) untuk kegiatan Citywide Inclusive Sanitation Project (CISP) atau SPALD-T Kota Pontianak Tahun 2026 di Aula Rohana Muthalib Bapperida Kota Pontianak, Jumat, 29 Mei 2026.
Menurut Sidig, pembangunan SPALD-T bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan bagian dari transformasi besar dalam tata kelola sanitasi perkotaan. Karena itu, keberhasilan program tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola limbah domestik.
“Mudah-mudahan kita semua berkomitmen mendukung proyek ini hingga 2029 atau 2030. Saya menyebut periode ini sebagai revolusi sanitasi. Jangan hanya membangun monumen, tetapi bagaimana proyek ini benar-benar berhasil karena menyangkut perubahan perilaku masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, revolusi sanitasi yang sedang dijalankan Pemerintah Kota Pontianak juga sejalan dengan upaya pembenahan sistem pengelolaan sampah. Saat ini, penguatan sektor persampahan turut didukung melalui pembangunan fasilitas pengolahan sampah terpadu yang mendapat dukungan dari Bank Dunia.
“Momentum ini sangat penting karena melalui SPALD-T, air limbah domestik yang selama ini belum terkelola secara optimal dapat ditangani dengan sistem yang lebih baik,” katanya.
Sidig mengungkapkan bahwa perencanaan proyek SPALD-T telah dimulai sejak 2018. Namun, proses implementasi menghadapi sejumlah tantangan administratif yang harus terus diperbarui karena sebagian dokumen memiliki masa berlaku terbatas.
Salah satu contohnya adalah kerja sama pemanfaatan lahan dengan Pelindo yang baru ditandatangani beberapa bulan lalu dan akan kembali memasuki masa berakhir pada Juli mendatang. Kondisi tersebut mengharuskan pemerintah terus melakukan pembaruan dokumen hingga status lahan benar-benar memiliki kepastian hukum.
Menurutnya, persoalan lahan menjadi faktor paling krusial dalam percepatan pembangunan SPALD-T.
“Kalau lahannya belum clear, maka tidak akan ada pembangunan,” tegas Sidig.
Selain penyelesaian lahan, pemerintah juga masih menghadapi sejumlah pekerjaan rumah lainnya. Di antaranya penyediaan lokasi disposal area alternatif, penyelesaian dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), AMDAL lalu lintas, hingga penyusunan enam Peraturan Wali Kota sebagai regulasi turunan dalam pengelolaan air limbah domestik.
Dari sisi kelembagaan, Sidig menilai kesiapan perusahaan daerah yang nantinya akan mengelola sistem tersebut juga perlu diperkuat. Penguatan organisasi dinilai penting agar pelayanan air bersih dan pengelolaan air limbah dapat berjalan secara terpadu dan efektif.
Ia menyebutkan, pada 2029 ditargetkan terdapat sedikitnya 3.000 sambungan rumah yang terhubung ke jaringan SPALD-T. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.500 sambungan berasal dari proyek yang sedang berjalan, sedangkan 1.500 lainnya akan dibangun oleh Pemerintah Kota Pontianak.
Dalam jangka panjang, jumlah sambungan rumah akan terus ditingkatkan secara bertahap hingga mencapai sekitar 32 ribu sambungan dengan sistem pelayanan berbasis klaster masyarakat.
Sidig menegaskan bahwa keberhasilan proyek SPALD-T membutuhkan dukungan lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, TNI, Polri, instansi vertikal, hingga masyarakat sebagai pengguna layanan.
Ia juga mengingatkan bahwa selama proses konstruksi berlangsung kemungkinan akan muncul dampak sementara seperti kemacetan maupun gangguan lalu lintas di sejumlah ruas jalan yang menjadi lokasi pekerjaan.
Karena itu, komunikasi dan sosialisasi kepada masyarakat harus dilakukan secara berkelanjutan agar proses pembangunan dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Proyek ini tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Kuncinya adalah dukungan seluruh stakeholder dan masyarakat sehingga tujuan besar meningkatkan kualitas sanitasi Kota Pontianak dapat tercapai,” pungkasnya.
Writer: Zhilqy Anugrah Alziro






