PONTIANAK – Mewakili Gubernur Kalimantan Barat, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Sekda Kalbar), dr. Harisson, M.Kes., mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Nasional secara virtual dari Ruang Data Analisis Kantor Gubernur Kalbar, Senin (16/3/2026).

Rakor tersebut dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, serta diikuti para gubernur, bupati, wali kota, dan jajaran instansi terkait dari seluruh Indonesia.

Dalam arahannya, Sekjen Kemendagri menekankan pentingnya pengendalian inflasi, khususnya menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri, yang biasanya diikuti dengan peningkatan permintaan terhadap berbagai komoditas pangan.

“Kita memasuki periode yang cukup krusial, yaitu bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri. Pada periode ini biasanya terjadi peningkatan permintaan masyarakat terhadap sejumlah komoditas, sehingga perlu langkah pengendalian yang lebih intensif agar harga tetap stabil,” kata Tomsi.

Ia juga mengingatkan seluruh pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), dalam menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga di daerah masing-masing.

“Kami berharap pemerintah daerah terus aktif memantau perkembangan harga di lapangan. Jika ada indikasi kenaikan yang signifikan, segera lakukan langkah intervensi agar tidak berdampak pada daya beli masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Ateng Hartono, memaparkan perkembangan Indeks Perkembangan Harga (IPH) hingga minggu kedua Maret 2026.

“Atas dasar pemantauan kami sampai dengan 13 Maret 2026 atau minggu kedua bulan Maret, terdapat 222 kabupaten/kota yang mengalami peningkatan IPH. Angka ini meningkat dibandingkan minggu pertama Maret yang tercatat sebanyak 204 kabupaten/kota,” tuturnya.

Ia menambahkan, secara nasional terdapat beberapa komoditas yang perlu menjadi perhatian bersama karena mengalami kenaikan harga di banyak daerah.

“Komoditas yang perlu menjadi perhatian di antaranya telur ayam ras, cabai rawit, daging ayam ras, bawang merah, cabai merah, serta minyak goreng. Telur ayam ras mengalami kenaikan di 230 kabupaten/kota, cabai rawit di 199 kabupaten/kota, dan daging ayam ras di 192 kabupaten/kota,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ateng menyampaikan bahwa harga rata-rata telur ayam ras secara nasional saat ini telah melampaui harga acuan.

“Jika kita lihat harga acuan penjualan telur ayam ras sebesar Rp30.000, saat ini harga rata-rata nasional sudah mencapai Rp32.585, atau naik sekitar 1,81 persen,” terangnya.

Selain telur ayam ras, harga cabai rawit juga menunjukkan tren kenaikan yang cukup signifikan.

“Harga acuan penjualan cabai rawit sebesar Rp57.000, sementara pada minggu kedua Maret 2026 harga rata-rata nasional sudah mencapai Rp72.897. Ini tentu perlu menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Di sisi lain, Ateng menyampaikan bahwa harga minyak goreng secara nasional menunjukkan sedikit penurunan meskipun masih berada di atas harga eceran tertinggi (HET).

“Harga minyak goreng pada minggu kedua Maret 2026 tercatat sekitar Rp19.315 per liter, turun sekitar 0,42 persen. Sementara untuk minyak goreng merek Minyak Kita saat ini berada di kisaran Rp16.386, meskipun masih di atas harga eceran tertinggi yang ditetapkan sebesar Rp15.700,” tutupnya.

Di tempat yang sama, Sekda Kalbar Harisson menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, instansi vertikal, serta pelaku usaha menjadi kunci dalam menjaga stabilitas harga.

“Kita terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak, baik pemerintah kabupaten/kota, Bulog, distributor, maupun pelaku usaha agar pasokan bahan pangan tetap tersedia dan harga dapat terkendali,” ucapnya.

Harisson juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengambil langkah cepat apabila terjadi lonjakan harga yang berpotensi memberatkan masyarakat.

“Apabila terjadi kenaikan harga yang signifikan di lapangan, tentu kita akan segera melakukan langkah-langkah pengendalian, seperti operasi pasar, penguatan distribusi, serta pengawasan terhadap ketersediaan barang,” tegasnya.

Melalui Rakor Pengendalian Inflasi Nasional tersebut, diharapkan seluruh pemerintah daerah dapat terus meningkatkan koordinasi serta langkah antisipatif guna menjaga stabilitas harga dan melindungi daya beli masyarakat menjelang hari besar keagamaan.

Bagikan: