PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H. membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Barat di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (4/11/2025).
Rakorda Baznas Provinsi Kalbar yang dilaksanakan pada hari ini diharapkan sebagai momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Baznas.
“Hari ini kita melakukan Rapat Koordinasi daerah yang merupakan momentum strategis untuk memperkuat strategi antara pemerintah daerah dan BAZNAS dalam mewujudkan tata kelola zakat yang profesional, transparan dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat,” ucap Norsan.
Dalam hal ini Gubernur Kalimantan Barat sangat mendukung penuh upaya Baznas bersinergi bersama pemerintah dalam memperkuat pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kami dari pemerintah bersyukur dan mendukung kegiatan pada hari ini. Harapan kami, kedepan Baznas bisa lebih optimal menarik zakat dari para muzaki sehingga dapat berbagi dengan fakir miskin,” harapnya.
Dikatakannya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah mengambil langkah konkrit dalam mendukung gerakan zakat Nasional melalui pelaksanaan program pemotongan zakat melalui sistem payroll bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi yang beragama Islam. Melalui sistem ini, gaji ASN secara otomatis dipotong sebesar 2,5 persen setiap bulannya untuk disalurkan melalui Baznas.
“Program ini sudah saya lakukan di Kabupaten Mempawah dan berjalan dengan baik dan mudah-mudahan nanti tidak hanya ASN di Kantor Gubernur, tetapi juga seluruh ASN di OPD, kepada pimpinan OPD jadi tolong setiap stafnya yang beragama Islam dipotong 2,5 perse dari gajinya. Saya minta kepada seluruh ASN yang ada di Kalimantan Barat yang muslim kalau bisa nanti dari Kabupaten/Kota sampaikan kepada Bupati dan Walikotanya, Insyaallah saya juga akan memanggil mereka saya sampaikan,” ajak Gubernur Kalimantan Barat.
Lebih lanjut, Gubernur mendorong seluruh kepala daerah di Kalbar, termasuk yang non-Muslim, untuk mendukung pelaksanaan zakat ASN di wilayah masing-masing.
“Seorang wali kota atau bupati, meski non-Muslim, tetap punya kewajiban menjalankan tugas pemerintahan untuk mendorong ASN Muslim menunaikan zakatnya. Ini bagian dari upaya kita mensejahterakan masyarakat dan mengurangi kesenjangan sosial. Mudah-mudahan dengan terkumpulnya zakat profesi ini diserahkan kepada BAZNAS, dan BAZNAS dapat mengelola ini dengan sebaik-baiknya,” terangnya.
Orang nomor satu di Kalimantan Barat ini juga mencontohkan pengelolaan zakat di Kuching, Malaysia, yang dinilai sangat profesional. Di sana, lembaga zakat bahkan mampu mengelola aset produktif seperti mal, dan hasil keuntungannya digunakan untuk membantu masyarakat kurang mampu, membayar utang warga, serta menanggung biaya pengobatan bagi yang sakit.
“Ini contoh yang luar biasa. Saya berharap Baznas Kalbar juga bisa meniru sistem pengelolaan seperti itu agar zakat tidak hanya disalurkan, tetapi juga dikelola untuk pemberdayaan ekonomi umat. Kalau bisa studi Banding ke Kucing bagaimana mereka mengelola keuangan,” pungkasnya.
Di akhir sambutannya, Norsan berpesan kepada BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat dapat mengelola zakat dengan sebaik mungkin kemudian menggunakan teknologi.
“Saat masyarakat sudah menggunakan Handphone sehingga mereka untuk bersedekah itu lebih mudah,” tutupnya.
Sebagai informasi, pada kegiatan Rakorda ini, Gubernur Kalimantan Barat menerima penghargaan dari Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Kalimantan Barat sebagai Bentuk Apresiasi dan Penghargaan atas Komitmen, Dukungan dan Peran Aktif dalam pelaksanaan Sistem Payroll Zakat ASN Tingkat Provinsi Kalimantan Barat dalam Launching Gerakan Zakat ASN Provinsi Kalimantan Barat. Langkah ini menjadi wujud nyata sinergi antara Pemerintah Daerah dan BAZNAS dalam meningkatkan Gerakan Zakat Nasional, menuju terwujudnya masyarakat Kalimantan Barat yang Sejahtera dan Berkeadilan Sosial.






