
Sekda Pontianak Amirullah mengimbau ASN segera isi Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK 2025 demi perkuat tata kelola bersih dan akuntabel.
PONTIANAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota untuk segera berpartisipasi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 1 Agustus hingga 31 Oktober 2025.
Menurutnya, SPI bukan hanya instrumen pengukuran, melainkan sarana penting dalam membangun budaya birokrasi yang transparan dan berintegritas.
“Kami minta seluruh ASN terlibat aktif mengisi survei dengan jujur dan tidak menunda. Data yang terkumpul akan memberi gambaran nyata kondisi organisasi sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan,” tegas Amirullah, Kamis (18/9/2025).
Amirullah menekankan bahwa semakin banyak ASN berpartisipasi, semakin besar kontribusi terhadap upaya pencegahan korupsi. Partisipasi ini, lanjutnya, bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk komitmen menjaga kepercayaan publik.
“Integritas aparatur adalah modal utama untuk membangun pelayanan publik yang akuntabel,” ujarnya. Ia pun mengingatkan agar ASN segera mengisi survei yang dikirimkan melalui WhatsApp tanpa menunggu batas akhir.
Sementara itu, Inspektur Kota Pontianak, Yaya Maulida, menegaskan SPI merupakan instrumen strategis dalam mengidentifikasi potensi kerawanan korupsi di unit kerja pemerintah daerah.
“Dari hasil SPI, kita bisa melihat area yang harus segera dibenahi. Rekomendasi KPK harus ditindaklanjuti dengan langkah nyata, bukan sekadar laporan,” kata Yaya.
Ia juga menekankan pentingnya kejujuran ASN dalam menjawab pertanyaan agar data yang diperoleh benar-benar valid.
“Partisipasi ASN dalam survei ini adalah tanggung jawab bersama untuk mewujudkan birokrasi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” pungkasnya.