
DLH Pontianak mengolah sampah plastik kresek jadi minyak bakar lewat teknologi pirolisis, dimanfaatkan untuk kendaraan operasional dan berpotensi dipasarkan.
PONTIANAK – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak mengembangkan inovasi pengolahan sampah plastik menjadi bahan bakar alternatif. Melalui teknologi pirolisis dan destilasi, plastik jenis kresek dapat diubah menjadi minyak bakar yang kini digunakan untuk kendaraan operasional.
Kepala DLH Kota Pontianak, Syarif Usmulyono, menjelaskan bahwa sampah plastik yang sudah dipilah masyarakat bisa langsung diproses. Namun, jika belum terpilah, plastik harus dicuci dan dijemur terlebih dahulu.
“Setiap satu kilogram plastik menghasilkan sekitar satu liter minyak. Untuk sementara, hasilnya dipakai sendiri oleh DLH, misalnya untuk kendaraan roda tiga,” terangnya.
Minyak yang dihasilkan dapat berupa bensin, solar, hingga minyak tanah, tergantung suhu pengolahan. Saat ini, DLH mampu memproduksi 100 liter minyak bakar sekali produksi dengan jadwal tiga kali seminggu atau sekitar 300 liter per pekan.
Dengan jumlah sampah plastik di Pontianak mencapai 9 ton per hari, peluang pengembangan inovasi ini dinilai cukup besar. DLH bahkan merancang skema penukaran plastik terpilah dengan minyak bakar sebagai insentif masyarakat.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa produk tersebut masuk kategori minyak bakar, bukan bahan bakar minyak (BBM) yang berada di bawah kewenangan Pertamina.
“Masyarakat bisa menukar sampah plastik dengan minyak, baik solar maupun bensin sesuai kebutuhan,” ungkap Usmulyono.