Pontianak, Penakalbar.com – Pemerintah Kota Pontianak mulai mempersiapkan penataan kawasan Jalan Budi Karya, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan. Langkah ini dilakukan untuk mengatasi persoalan genangan air yang kerap terjadi saat hujan, memperbaiki kondisi jalan yang rusak, sekaligus menata lingkungan agar lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan pemerintah telah menyiapkan desain penataan kawasan yang selama ini dikenal masyarakat sebagai kawasan Ambalat. Program tersebut mencakup pembenahan sistem drainase, peningkatan kualitas jalan, hingga pembangunan trotoar.

“Desain penataan kawasan sudah disiapkan. Selama ini kawasan tersebut sering mengalami genangan saat hujan dan kondisi jalannya juga memerlukan perbaikan. Karena itu akses jalannya akan dibenahi agar lebih representatif,” ujar Edi, Jumat (29/5/2026).

Ia menjelaskan, pada tahun anggaran 2026 Pemkot Pontianak telah mengalokasikan anggaran untuk proses lelang pekerjaan penataan kawasan tersebut. Melalui program ini, pemerintah berharap wajah kawasan Jalan Budi Karya menjadi lebih tertata dan terlepas dari kesan kumuh yang selama ini melekat.

Menurut Edi, salah satu faktor yang memengaruhi kondisi kawasan adalah keberadaan sejumlah ruko yang dimanfaatkan sebagai gudang maupun pusat distribusi barang. Sementara di sisi lain, kawasan tersebut kini berkembang menjadi wilayah permukiman yang cukup padat dan didukung berbagai fasilitas penunjang.

“Wilayah ini sudah berkembang menjadi kawasan hunian. Ada kompleks perumahan, hotel, dan berbagai aktivitas masyarakat lainnya. Karena itu perlu ditata agar tampil lebih baik dan memberikan kesan positif,” katanya.

Selain fokus pada pembangunan infrastruktur, Pemkot Pontianak juga melakukan pembinaan terhadap aktivitas usaha dan pedagang yang beroperasi di kawasan tersebut. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekitar.

Edi menuturkan, pemerintah telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang kaki lima dan pelaku usaha agar menjalankan aktivitas sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah penggunaan pengeras suara atau hiburan musik yang berpotensi mengganggu ketenangan warga.

“Para pedagang sudah kami kumpulkan dan diberikan pemahaman. Mereka tidak diperbolehkan memutar musik dengan volume yang mengganggu lingkungan. Jika ada kafe yang menyediakan hiburan musik atau karaoke, pelaksanaannya harus di dalam ruangan tertutup,” jelasnya.

Di sisi lain, Pemerintah Kota melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak bersama instansi terkait terus meningkatkan pengawasan di kawasan tersebut. Pengawasan dilakukan terhadap berbagai aktivitas masyarakat, termasuk keberadaan anak-anak yang masih berada di luar rumah hingga larut malam.

Edi menegaskan, penataan kawasan Ambalat tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Karena itu, pengawasan dan pembinaan akan terus dilakukan secara berkelanjutan seiring dengan pelaksanaan proyek penataan kawasan.

“Satpol PP bersama instansi terkait akan terus melakukan pemantauan. Sementara proses lelang berjalan dan pekerjaan fisik segera dilaksanakan. Kami berharap kawasan ini menjadi lebih bersih, nyaman, tertata, dan memberikan citra positif bagi Kota Pontianak,” tutupnya.

Writer: Zhilqy Anugrah Alziro

Bagikan: