Pontianak, Penakalbar.com – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan meminta seluruh bupati dan wali kota meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi banjir pada musim penghujan 2026/2027. Kepala daerah diminta memahami titik rawan di wilayah masing-masing serta memastikan kesiapan tempat evakuasi, personel, sumber daya, dan sistem komunikasi sebelum bencana terjadi.

Instruksi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) memperkuat kesiapan menghadapi bencana hidrometeorologi basah. Pengalaman banjir pada 2025 menjadi pengingat pentingnya koordinasi dan langkah antisipasi sejak dini.

“Berdasarkan data BPBD hingga 9 Desember 2025, selain 450.386 jiwa terdampak banjir, sebanyak 6.654 orang mengungsi dan dua orang meninggal dunia. Sementara itu, berdasarkan prakiraan BMKG, pada akhir Oktober nanti Kalbar akan dihadapkan dengan bencana banjir,” kata Ria Norsan.

Norsan menegaskan, pemerintah daerah tidak boleh menunggu sampai banjir terjadi untuk menyiapkan langkah penanganan. Setiap daerah harus memahami kondisi wilayahnya, termasuk lokasi yang berpotensi terdampak, jalur evakuasi, serta kebutuhan warga ketika harus meninggalkan tempat tinggal.

“Kita tidak boleh bergerak sendiri-sendiri. Kita harus satu irama,” tegasnya.

Gubernur juga meminta camat, lurah, dan kepala desa mengambil peran penting dalam kesiapsiagaan di tingkat masyarakat. Mereka diminta memastikan tempat evakuasi sementara siap digunakan serta memberikan pemahaman kepada warga mengenai tindakan yang perlu dilakukan ketika banjir mengancam.

Selain kesiapan evakuasi, pemerintah daerah diminta memastikan dukungan perangkat daerah, personel, logistik, dan sarana komunikasi dapat diaktifkan ketika diperlukan. Koordinasi yang baik antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa dinilai penting agar respons terhadap bencana dapat berjalan cepat dan terarah.

Menurut Norsan, risiko banjir di Kalbar dipengaruhi berbagai faktor, termasuk intensitas hujan, kerusakan lingkungan, penyempitan dan pendangkalan saluran air, kondisi topografi, serta pasang laut. Karena itu, kesiapsiagaan harus diiringi upaya mitigasi yang melibatkan berbagai sektor, bukan hanya BPBD.

Pemerintah daerah juga perlu memperhatikan kondisi drainase dan aliran air, mendukung normalisasi saluran, kanal, waduk dan bendungan, serta memperkuat konservasi tanah dan air di wilayah hulu. Pengawasan tata ruang dan pemanfaatan dataran banjir maupun daerah aliran sungai juga menjadi bagian dari upaya mengurangi risiko.

Dengan pemetaan wilayah rawan dan kesiapan hingga tingkat desa, Norsan berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah lebih awal untuk melindungi masyarakat. Pengalaman banjir pada 2025 harus menjadi dasar untuk memperbaiki koordinasi, kesiapan evakuasi, dan penanganan darurat pada musim penghujan mendatang.

Bagikan: