PONTIANAK — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) mengamankan seorang pengecer bahan bakar minyak (BBM) berinisial DK di tengah kelangkaan yang terjadi di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.
Penindakan dilakukan saat masyarakat tengah mengantre BBM, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri.
Kepala Satreskrim Polresta Pontianak, Happy Margowati Suyono, mengatakan DK diamankan di wilayah Kecamatan Pontianak Barat setelah kedapatan mengantre BBM menggunakan mobil pikap.
“Benar, pada Jumat malam menjelang Idulfitri, petugas kami mengamankan DK dengan sejumlah barang bukti BBM jenis Pertalite,” ujarnya, Senin, 23 Maret 2026.
Dari penindakan tersebut, polisi menyita total 105 liter Pertalite yang disimpan dalam beberapa jeriken. BBM itu diduga akan dijual kembali melalui kios Pertamini milik pelaku.
“Kami mengamankan sembilan jeriken berkapasitas 35 liter, sebagian dalam kondisi kosong, dengan total BBM sekitar 105 liter,” katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, DK diduga berencana menjual BBM tersebut dengan harga berkisar Rp12.000 hingga Rp17.000 per liter.
Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya praktik serupa yang melibatkan pihak lain.






