DENPASAR- Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menghadiri pertemuan strategis yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Aula Bima, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali, Kamis, 12 Februari 2026.
Forum yang dikemas dalam agenda entry meeting tersebut menjadi titik awal pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 untuk wilayah Indonesia bagian barat dan tengah.
Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi, menjelaskan entry meeting bertujuan memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Pemeriksaan, kata dia, bukan sekadar prosedur administratif, melainkan bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
“Entry meeting ini kami harapkan menjadi wahana kolaborasi untuk mewujudkan akuntabilitas laporan keuangan pemerintah yang bermuara pada kemanfaatan dan kesejahteraan rakyat,” ujar Fathan.
Ia menegaskan, pemeriksaan LKPD merupakan kewajiban tahunan BPK untuk menilai kewajaran laporan keuangan sekaligus mengevaluasi efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI). Hasil pemeriksaan itu akan menjadi dasar dalam pemberian opini atas laporan keuangan pemerintah daerah.
“Kami berharap seluruh jajaran pemerintah daerah dapat menyajikan laporan keuangan yang semakin baik, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Menurut Fathan, tantangan tata kelola keuangan kian kompleks seiring meningkatnya tuntutan publik terhadap transparansi dan integritas pengelolaan anggaran.
“Kami mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah mendukung pelaksanaan pemeriksaan LKPD Tahun 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam forum yang sama, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Rudy Mas’ud, menyatakan komitmen kolektif para kepala daerah untuk menjaga integritas penyajian LKPD. Ia mengapresiasi peran Auditorat Utama Keuangan Negara VI (AKN VI) BPK RI dalam membina dan mengawasi pemerintah daerah.
Menurut Rudy, pemeriksaan BPK bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan sarana pembelajaran institusional untuk memperkuat sistem pengendalian internal.
“Kami berkomitmen proaktif menjamin keterbukaan dan kejujuran dalam laporan keuangan serta menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara konsisten,” katanya.
Ia juga menyinggung tantangan digitalisasi tata kelola keuangan melalui integrasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD RI). Digitalisasi, kata dia, harus diiringi kesiapan data dan kelengkapan dokumen pendukung dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Salah satu usulan yang mengemuka dalam pertemuan itu ialah perlunya forum yang lebih terpadu antara kepala daerah dan BPK, mencakup Indonesia bagian barat, tengah, hingga timur, guna membahas agenda strategis nasional, termasuk optimalisasi pendapatan daerah di tengah tekanan fiskal.
Usai pertemuan, Ria Norsan menyampaikan bahwa proses pemeriksaan BPK bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memperbaiki tata kelola keuangan.
“Pemeriksaan ini bertujuan agar penggunaan keuangan daerah dapat diminimalisir dari kekeliruan dan dikelola secara baik dan benar,” ujarnya.
Ia menambahkan, BPK memberikan tenggat waktu bagi pemerintah daerah untuk menindaklanjuti temuan selama proses audit berlangsung.
Norsan mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mencatat tren positif dalam pengelolaan keuangan. Pemprov Kalbar telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima kali berturut-turut. Nilai evaluasi terakhir tercatat 85,6, di atas ambang batas kategori “baik” yang dimulai dari angka 75.
Meski nilai penilaian tahun 2025 berada di kisaran 81, ia optimistis Kalbar kembali meraih opini WTP sepanjang tidak terdapat temuan krusial.
Pertemuan tersebut dihadiri sekitar 18 gubernur dari berbagai provinsi. Bendahara APPSI, Harisson, menilai forum itu bukan hanya penting dari sisi teknis keuangan, tetapi juga memperkuat jejaring antar kepala daerah.
“Pertemuan ini menjadi ruang silaturahmi sekaligus konsolidasi Indonesia bagian barat dan tengah,” ujarnya.
Ria Norsan hadir didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson, serta Pelaksana Tugas Kepala Inspektorat Provinsi Kalbar.







