PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menghadiri pelantikan pengurus Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Indonesia masa bakti 2025–2030 di Ballroom Hotel Novotel Pontianak, Selasa, 10 Februari 2026. Ia hadir didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kalbar, Erlina Ria Norsan.
Dalam prosesi tersebut, Suyanto Tanjung dilantik sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) MABT Indonesia oleh Ketua Dewan Kehormatan MABT, Oesman Sapta Odang. Pelantikan ditandai dengan penyerahan bendera pataka sebagai simbol amanah organisasi.
Dalam sambutannya, Norsan menegaskan peran strategis MABT tidak hanya dalam melestarikan adat dan budaya Tionghoa, tetapi juga menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat Kalimantan Barat yang majemuk.
“Kalimantan Barat adalah rumah besar keberagaman. Berbagai suku, agama, dan budaya hidup berdampingan dalam semangat kebhinekaan,” kata Norsan.
Ia juga menyinggung komitmen Pemerintah Provinsi Kalbar mendukung pembangunan Rumah Adat Tionghoa. Saat ini, kata dia, proses pengukuran dan persiapan lahan tengah berjalan.
Menurut Norsan, rumah adat tersebut kelak bukan hanya menjadi pusat kebudayaan, tetapi simbol persatuan lintas etnis. Ia mengusung konsep “Tidayu”—akronim dari Tionghoa, Dayak, dan Melayu—sebagai semangat kebersamaan yang akan diwujudkan dalam satu kawasan budaya.
“Saya ingin konsep Tidayu ini benar-benar menjadi simbol kebersamaan dan persatuan,” ujarnya.
Gubernur juga mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan pengusaha Tionghoa agar pembangunan rumah adat tersebut menjadi rumah bersama dalam bingkai Paguyuban Merah Putih.
Norsan mengucapkan selamat kepada jajaran pengurus MABT periode 2025–2030 dan berharap organisasi tersebut mampu berkontribusi dalam menjaga kerukunan antar-etnis serta mendukung pembangunan daerah.
“Saya yakin dan haqqul yaqin, jika kita bersatu, insyaallah cita-cita membangun Kalimantan Barat akan terwujud,” katanya.
Sementara itu, Oesman Sapta Odang (OSO) menekankan pentingnya peran masyarakat Tionghoa dalam merawat persatuan bangsa. Ia menyoroti perkembangan MABT yang kini bertransformasi menjadi organisasi tingkat nasional.
“Dulu MABT dikenal di Kalbar, sekarang sudah menjadi MABT Indonesia. Artinya, cabang harus dibangun di seluruh 38 provinsi,” ujar OSO.
Ia mengingatkan agar organisasi berbasis budaya tetap berjalan sesuai koridor hukum dengan menjadikan Pancasila dan UUD 1945 sebagai landasan dalam penyusunan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.
Ketua Umum DPP MABT Indonesia Suyanto Tanjung menyampaikan apresiasi atas kesediaan OSO memimpin Dewan Kehormatan. Ia juga berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalbar atas hibah lahan strategis yang berada di antara Rumah Adat Melayu dan Rumah Adat Dayak.
Lahan tersebut direncanakan menjadi lokasi pembangunan Gedung MABT atau Rumah Adat Tionghoa.
“Gedung ini diharapkan menjadi simbol kebersamaan dan penguat kerukunan antar-etnis di Kalimantan Barat. Kami juga berharap dukungan anggaran dari pemerintah daerah untuk merealisasikannya,” ujar Suyanto.
Acara tersebut turut dihadiri Anggota DPD RI Daud Jordan, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Bupati Mempawah, Bupati Kayong Utara, jajaran Forkopimda, serta tokoh lintas etnis.







