PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, resmi melantik Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Barat masa jabatan 2025–2028. Pelantikan berlangsung khidmat dan sarat pesan moral serta visi masa depan penyiaran daerah, Selasa (30/12/2025) pagi.
Sebanyak tujuh putra-putri terbaik Kalimantan Barat yang dilantik yakni Dea Citra Rahmatika, S.IKom, Ressy Arza, S.P, Rudi Handoko, S.Sos, Teresa Rante Mecer, S.H, Ramdan, S.Pd.I, M.Pd, Bambang Hermansyah, S.Sos., M.IP, dan Cesar Marchello Miracle, S.H.
Dalam sambutannya, Gubernur Ria Norsan terlebih dahulu menyampaikan apresiasi dan penghormatan kepada jajaran komisioner KPID periode 2022–2025 atas dedikasi mereka dalam mengawal literasi media dan kualitas siaran di Kalimantan Barat.
“Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian dan kerja keras anggota sebelumnya dalam menjaga kualitas informasi dan literasi media bagi masyarakat Kalimantan Barat,” ujar Ria Norsan.
Gubernur menegaskan, keberadaan KPID memiliki landasan hukum yang kuat sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Menurutnya, KPID memegang peran strategis sebagai lembaga independen yang mewadahi aspirasi publik sekaligus menjaga pemanfaatan frekuensi sebagai sumber daya publik.
Di tengah derasnya arus disrupsi digital, Ria Norsan mengingatkan bahwa tantangan penyiaran tidak lagi sebatas televisi dan radio konvensional. Media sosial dan platform digital seperti YouTube turut membentuk ekosistem informasi yang perlu diawasi secara bijak.
“Teknologi digital membawa manfaat besar, terutama dalam kecepatan informasi dan akses edukasi. Namun di sisi lain, risiko hoaks, konten tidak sehat, dan informasi yang bertentangan dengan nilai kebangsaan juga semakin nyata,” tegasnya.
Perhatian khusus Gubernur diarahkan pada perlindungan anak dari paparan konten yang tidak layak. Ia menekankan pentingnya peran KPID dalam mendorong penyediaan ruang siaran sehat bagi anak-anak.
“Kita harus memastikan konsumsi siaran anak-anak terarah dengan baik, agar mata dan telinga mereka terlindungi dalam membentuk kepribadian,” ujar Ria Norsan.
Sebagai bagian dari visi menuju Indonesia Emas 2045, Gubernur menggaungkan dua pesan inspiratif kepada jajaran KPID. “Di balik layar yang sehat, ada generasi yang hebat,” serta, “Tontonan yang berkualitas adalah modal untuk masa depan yang berkelas.”
Menutup sambutannya, Ria Norsan menitipkan tanggung jawab strategis kepada KPID untuk memperkuat pengawasan penyiaran di wilayah perbatasan serta mendorong hadirnya konten lokal yang mencerminkan identitas dan budaya Kalimantan Barat.
“Kami berkomitmen memberikan dukungan strategis, baik kebijakan maupun anggaran, agar KPID mampu menjawab tantangan zaman dan menjaga marwah penyiaran di Kalbar,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KPI Pusat yang diwakili Komisioner Aliyah, S.S., M.Ling, menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari tanggung jawab besar dalam menjaga kepentingan publik di era digital.
Menurutnya, digitalisasi penyiaran merupakan peluang sekaligus tantangan, terutama dalam mengantisipasi penyebaran hoaks dan informasi menyesatkan yang berpotensi memecah persatuan bangsa.
“Penting bagi kita untuk bersama-sama menjaga masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan, dari paparan informasi yang berisiko berdampak buruk,” kata Aliyah.
Ia meyakini jajaran komisioner KPID Kalbar yang baru dilantik memiliki integritas dan profesionalitas untuk menjalankan tugas secara independen. KPI Pusat juga mengapresiasi komposisi kepengurusan yang inklusif, dengan keterwakilan tiga perempuan dari tujuh anggota.
Aliyah turut menitipkan harapan agar nilai-nilai kearifan lokal dan keberagaman Kalimantan Barat menjadi fondasi dalam pengawasan penyiaran, sekaligus menjadikan lembaga penyiaran sebagai mitra strategis pembangunan daerah yang berpihak pada kepentingan publik.







