
Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan menerima gelar adat kehormatan dari masyarakat Dayak Ketapang sebagai bentuk penghormatan dan tanggung jawab budaya.
KETAPANG – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si., menerima gelar adat kehormatan dari Kepatihan Jaga Pati Laman Sembilan Domong Sepuluh, Kabupaten Ketapang, pada Rabu (8/10).
Gelar “Urang Kaya Bukit Limpang Sapu Awan Pancong Temiyang Songai Api” diberikan sebagai bentuk pengakuan dan penghormatan masyarakat adat Dayak terhadap sosok Krisantus yang dinilai berwibawa, berani, dan bertanggung jawab dalam menjaga hubungan harmonis antara pemerintah dan masyarakat adat.
Acara penganugerahan berlangsung di Balai Kepatihan Jaga Pati, disaksikan oleh para tokoh adat, masyarakat adat, serta tamu undangan kehormatan.
Krisantus menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
“Gelar ini bukan sekadar penghargaan, tetapi juga tanggung jawab moral dan budaya. Saya merasa terhormat menjadi bagian dari masyarakat adat Ketapang dan akan menjaga amanah ini dengan sungguh-sungguh,” ucap Krisantus.
Kepala Adat sekaligus Patih Laman Sembilan menjelaskan bahwa gelar ini memiliki makna simbolik dan spiritual, menandai ikatan antara pemimpin daerah dan masyarakat adat.
Masyarakat adat berharap gelar tersebut menjadi pengikat spiritual antara pemerintah dan komunitas adat, sekaligus memperkuat upaya pelestarian budaya Dayak di Kalimantan Barat.
“Gelar ini lambang kepercayaan kami kepada beliau. Pemimpin sejati harus menjaga budaya dan rakyatnya, sebagaimana Songai Api yang dijaga marwah dan tanggung jawab,” ujarnya.