
SUKADANA – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menegaskan keseriusannya dalam mendorong pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 yang bersih dari kecurangan, berlandaskan asas keadilan dan transparansi.
Komitmen tersebut disampaikan oleh Asisten II Sekretariat Daerah, Erwin Sudrajat, saat mewakili Bupati dalam agenda Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB 2025 yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Kamis (26/6).
Langkah ini sekaligus menjadi landasan awal pelaksanaan SPMB di Kayong Utara yang lebih profesional dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Menurut Erwin, SPMB bukan sekadar urusan administratif, namun menyangkut pemenuhan hak dasar masyarakat atas pendidikan yang setara.
“Kami menaruh perhatian serius terhadap proses ini. Prinsip objektivitas, keterbukaan, dan non-diskriminatif harus dijunjung tinggi agar publik percaya terhadap sistem yang diterapkan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti langkah perbaikan sistem dengan penerapan jalur domisili sebagai pengganti sistem zonasi yang dinilai rentan manipulasi.
“Dengan mengedepankan jalur domisili, kami berharap berbagai celah penyimpangan seperti rekayasa data dan mutasi alamat bisa ditekan. Ini bentuk pembenahan agar akses pendidikan benar-benar merata,” lanjut Erwin.
Pemkab Kayong Utara juga mendorong keterlibatan aktif seluruh pihak, mulai dari sekolah, tenaga operator, hingga unsur penegak hukum untuk mengawal jalannya penerimaan siswa agar berlangsung jujur dan adil.
Sebagai bentuk kesepahaman, acara ini ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama oleh para peserta yang terdiri dari jajaran Dinas Pendidikan, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Dewan Pendidikan, MKKS, serta sejumlah undangan lainnya.
“Kita tidak ingin ada celah permainan. Integritas seluruh stakeholder sangat dibutuhkan agar SPMB berjalan sesuai aturan,” tegasnya.