PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak kembali melanjutkan langkah penataan kota dengan membersihkan berbagai papan reklame dan spanduk yang dipasang di median tengah Jalan Ahmad Yani. Aksi bersih-bersih ini dilakukan mulai dari depan Masjid Raya Mujahidin hingga simpang lampu merah dekat Kantor Pertanahan Kota.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, turun langsung meninjau proses pembongkaran oleh tim gabungan yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Badan Pendapatan Daerah, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta aparat kecamatan dan kelurahan.

Menurut Edi, penertiban ini merupakan bagian dari program besar penataan ruang kota. Tak hanya papan reklame, spanduk lusuh dan tiang pengumuman yang tak lagi layak juga menjadi sasaran pembongkaran.

“Penataan ini penting demi memperindah wajah kota dan menciptakan ruang publik yang lebih tertib. Banyak papan dan spanduk yang sudah rusak, bahkan membahayakan pengguna jalan,” jelasnya, Minggu (15/6) pagi.

Ia menegaskan bahwa estetika kota perlu diperhatikan, terlebih di kawasan jalan utama yang menjadi pusat aktivitas dan lalu lintas masyarakat. Selain itu, penempatan reklame yang sembarangan dinilai mengganggu pandangan dan berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan.

Edi juga mengimbau para pemilik reklame untuk mengikuti aturan yang ada dalam pemasangan media promosi, guna menghindari sanksi serta menjaga ketertiban ruang kota.

Rencana penertiban ini tidak berhenti di Jalan Ahmad Yani saja. Pemkot akan memperluas penataan ke wilayah lain yang ditemukan melanggar aturan penempatan reklame atau mengganggu fungsi umum ruang publik.

Langkah ini pun mendapat dukungan dari masyarakat. Ardy (57), warga Pontianak Selatan, mengungkapkan bahwa pembersihan papan reklame sudah seharusnya dilakukan.

“Median jalan dipenuhi tiang reklame yang karatan, spanduk yang sobek, dan tampak tak terurus. Pemandangan kota jadi semrawut. Saya sangat setuju dibersihkan,” ujarnya.

Fitriani (24), warga Jalan Tanjungpura, berharap penertiban ini dibarengi dengan penghijauan dan penambahan elemen estetika kota.

Warga juga meminta agar penertiban tidak hanya terfokus di pusat kota, melainkan merata ke seluruh wilayah agar Pontianak tampil lebih rapi, hijau, dan nyaman untuk semua.

“Kalau sudah bersih, median jalan bisa dipercantik dengan taman atau lampu hias. Selain bikin enak dipandang, juga bisa jadi spot menarik buat wisatawan,” ucapnya.

Bagikan: