
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan ekosistem kuliner halal dengan menggandeng Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Kalimantan Barat. Melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), kolaborasi ini akan memfasilitasi penerbitan 100 sertifikat halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Pontianak.
Langkah strategis ini merupakan bagian dari visi besar Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, untuk menjadikan Pontianak sebagai salah satu pusat kuliner halal di Indonesia. Menurut Edi, sertifikasi halal tidak hanya terbatas pada produk makanan, tetapi juga mencakup kosmetik dan obat-obatan.
“Pontianak harus menjadi kota yang ramah halal secara menyeluruh. Artinya, tidak hanya makanan, tetapi juga semua produk yang dikonsumsi dan digunakan masyarakat harus terjamin kehalalannya,” ujarnya dalam keterangan usai penandatanganan MoU di Ruang VIP Wali Kota, Rabu (30/4).
Selain menyediakan sertifikasi, Pemkot juga berencana mengembangkan zona khusus kuliner halal agar masyarakat lebih mudah mengenali tempat makan yang memenuhi standar. Logo halal juga akan diberikan sebagai penanda bagi usaha yang telah memenuhi persyaratan.
“Kami ingin menciptakan kawasan kuliner yang memberi rasa aman bagi masyarakat. Begitu mereka masuk ke sana, tidak perlu ragu lagi soal kehalalan produknya,” tambah Edi.
Ia menekankan bahwa dukungan pemerintah terhadap UMKM tidak hanya berupa fasilitasi sertifikasi, tetapi juga edukasi dan pengawasan berkelanjutan. Sertifikasi halal pun akan diberikan secara gratis melalui koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
Di sisi lain, pelaku usaha juga diharapkan aktif mencari informasi dan mengurus sertifikasi dengan menghubungi lembaga seperti LPPOM MUI atau BBPOM. Edi mengingatkan bahwa kehalalan produk menyangkut seluruh proses produksi, bukan sekadar bahan baku.
“Yang harus dipahami, halal itu juga soal proses. Mulai dari penyembelihan hewan hingga cara penyimpanan harus sesuai syariat. Halal itu bagian dari hidup sehat,” jelasnya.
Ketua LPPOM MUI Kalbar, Muhammad Agus Wibowo, menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk sinergi dalam memperluas jangkauan sertifikasi halal di Pontianak. Menurutnya, pihaknya akan memberikan pembinaan, pelatihan penyelia halal, hingga mendampingi UMKM dalam proses sertifikasi.
“Pemkot melalui dinas akan mengajukan daftar pelaku usaha, dan kami akan melakukan pemeriksaan serta pendampingan,” ujar Agus.
Ia mencatat, lebih dari lima ribu UMKM di Pontianak telah mengantongi sertifikat halal sejauh ini. Meski begitu, tantangan masih ada, terutama terkait kurangnya informasi di kalangan pelaku usaha.
Untuk mengatasi hal tersebut, LPPOM MUI gencar melakukan sosialisasi melalui media massa, komunitas usaha, hingga lembaga pendidikan.
“Kami menyasar semua lapisan, termasuk anak sekolah dan komunitas UMKM, agar kesadaran halal ini tumbuh sejak dini,” pungkasnya.