
SAMBAS — Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sambas kembali membuahkan hasil. Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sambas berhasil mengamankan dua orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam sebuah operasi yang berlangsung di Terminal Sambas, Kamis (10/4) malam.
Penangkapan bermula dari kecurigaan seorang sopir taksi terhadap barang bawaan penumpangnya. Sopir tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada pihak kepolisian, yang langsung bergerak cepat dengan melakukan control delivery untuk memastikan kebenaran informasi.
Sesampainya di lokasi pengantaran, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap dua pria berinisial WS dan WP, keduanya berusia 29 tahun.
“Dalam penggeledahan, ditemukan paket sabu seberat bruto 4,58 gram yang diselipkan di dalam kardus makanan ringan lalu disembunyikan di dalam sepatu,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Sambas, IPTU Agus Trimarsono, S.H.
Dari pengakuan awal, tersangka WS menyebut bahwa sabu tersebut adalah milik WP yang saat itu pergi bersamanya. Kedua pria tersebut langsung dibawa ke Mapolres Sambas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain narkotika, sejumlah barang turut diamankan sebagai barang bukti, di antaranya: satu pasang sepatu, satu unit sepeda motor, satu unit ponsel, kardus pembungkus, dan sepatu pantofel.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko Kasih Wiyono, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari kerja sama masyarakat yang aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba di sekitarnya.
“Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti akan diperiksa di Balai POM Pontianak dan kedua tersangka telah menjalani tes urine,” jelas AKP Sadoko.
Keduanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.
Polres Sambas menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dan mengajak masyarakat terus waspada serta berperan aktif dalam memberikan informasi demi mewujudkan Sambas yang bersih dari narkoba.