PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Daftar Informasi Publik, dengan mengusung tema “Optimalisasi Layanan Informasi dan Dokumentasi melalui Penyusunan Daftar Informasi Publik Tahun 2025”, pada Kamis (6/3/2025) di Ruang Tengkawang Kantor Gubernur Kalbar.

Menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi (KI) Kalbar, kegiatan kali ini diikuti oleh admin Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kalbar dan Diskominfo kabupaten/kota di Kalbar.

Membuka kegiatan kali ini, Kepala Dinas Kominfo Kalbar, Samuel, SE. M.Si mengatakan, pentingnya kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan agar masyarakat mendapat informasi seluas-luasnya dan sebanyak-banyaknya.

“Untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, tentu kita memberikan pembekalan kepada OPD-OPD dan pemerintah kabupaten/kota melalui admin-admin yang nanti ditugaskan. Untuk itulah kita menyelenggarakan bimbingan teknis, para narasumber yang hadir ini memberikan materi dan pembekalan agar tujuan kita memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat dapat tercapai,” ungkapnya.

Samuel berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan modal atau bekal kepada pengelola informasi supaya setelah Bimtek ini memperoleh bekal yang cukup sehingga dalam pelaksanaan tugas nanti bisa menerapkan apa yang disampaikan oleh narasumber.

Dirinya juga menambahkan jika informasi publik mempunyai kriteria, yaitu ada informasi yang bersifat umum, dan informasi yang bersifat dikecualikan. Untuk informasi yang bersifat dikecualikan ini adalah informasi yang sifatnya rahasia dan tidak dapat diakses oleh publik sesuai dengan kriteria.

“Jadi rahasia negara itu tidak boleh disampaikan kepada umum, seperti keamanan negara, masalah sosial yang sangat sensitif. Jadi dalam Bimtek ini dari KI menjelaskan informasi yang dikecualikan ini. Dan Informasi yang dikecualikan ini sudah di SK kan, jadi sudah melalui proses, dan dibahas Bersama, apakah suatu informasi itu termasuk yang dikecualikan atau tidak,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi (KI) Kalbar, M. Darusalam, S.E. menyampaikan dukungannya atas penyelenggaraan Bimtek kali ini. Ia menuturkan jika penyelenggaraan Bimtek ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi badan publik.

“Dengan adanya Bimtek ini diharapkan pada Tahun 2025 ini, ada peningkatan kualifikasi badan publik terhadap keterbukaan informasi badan publik  di Kalimantan Barat, dapat mendorong hal yang lebih besar terkait dengan indeks keterbukaan informasi publik di Kalimantan Barat,” harapnya.

Bagikan: