
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mengajak seluruh masyarakat, pelaku usaha, serta instansi pemerintah dan swasta untuk menyemarakkan bulan kemerdekaan dengan mengibarkan Bendera Merah Putih dan memasang atribut bernuansa HUT ke-80 Republik Indonesia secara serentak selama bulan Agustus 2025.
Ajakan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, Sabtu (2/8), menindaklanjuti arahan pemerintah pusat terkait penyampaian tema dan logo peringatan kemerdekaan RI. Seruan ini tertuang dalam surat Wali Kota Pontianak Nomor B/400.14.1.1/750/PROKOPIM/2025 tertanggal 31 Juli 2025.
“Seluruh elemen kota, mulai dari perkantoran, rumah warga, hingga tempat usaha, diimbau aktif memasang dekorasi seperti spanduk, umbul-umbul, baliho, dan hiasan lainnya bertema kemerdekaan sejak 1 sampai 31 Agustus 2025,” jelas Amirullah.
Ia juga menekankan pentingnya penggunaan logo resmi HUT ke-80 RI yang dapat diunduh melalui situs www.setneg.go.id dan diimplementasikan di berbagai platform—baik digital maupun fisik. Termasuk di antaranya media sosial, televisi, transportasi umum, hingga produk-produk publikasi dan cendera mata.
Tak hanya itu, Amirullah juga mengingatkan masyarakat agar mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak sepanjang bulan Agustus sebagai simbol penghormatan kepada perjuangan para pahlawan.
“Ini adalah bentuk nyata kecintaan kita terhadap tanah air dan bentuk penghargaan atas jasa para pejuang kemerdekaan,” ujarnya.
Lebih dari sekadar seremonial, Sekda juga mengajak masyarakat untuk mengisi perayaan kemerdekaan dengan kegiatan partisipatif yang menyatukan warga dan memperkuat nilai-nilai kebangsaan.
Sebagai bentuk dukungan, Pemkot juga menyediakan tautan unduhan desain spanduk resmi HUT ke-80 RI yang dapat diakses melalui: https://bit.ly/HUTRI80PTK.
“Mari jadikan momen ini untuk mempererat kebersamaan, membangun semangat gotong royong, serta menumbuhkan rasa cinta tanah air dalam aksi nyata,” tegasnya.