
PONTIANAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak secara resmi mengesahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Pengesahan ini dilakukan setelah melalui serangkaian proses pembahasan dan penyampaian pandangan fraksi-fraksi.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan apresiasi atas soliditas dan kerja sama yang terjalin antara pemerintah kota dan DPRD dalam memastikan pelaksanaan anggaran berjalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada DPRD, terutama badan anggaran, atas komitmennya dalam mengawal proses ini. Ini adalah hasil kolaborasi yang positif demi pembangunan kota,” ujar Edi seusai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Pontianak, Jumat (4/7).
Dalam laporan tersebut, tercatat realisasi belanja daerah tahun 2024 mencapai 93,7 persen dari total anggaran sebesar Rp2,2 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) pun melampaui target dengan capaian Rp367 miliar atau 104 persen dari proyeksi.
Beberapa sektor strategis yang menjadi prioritas penggunaan anggaran antara lain pembangunan infrastruktur jalan dan saluran drainase, peningkatan mutu layanan kesehatan, serta sektor pendidikan dasar. Selain itu, Pemkot juga fokus pada upaya penanggulangan kemiskinan dan pengendalian inflasi daerah.
Edi menegaskan bahwa hasil evaluasi LPj ini akan menjadi pijakan penting dalam menyusun perencanaan program di tahun mendatang. Ia pun mendorong seluruh elemen masyarakat, termasuk Forkopimda dan perangkat daerah, untuk terus mendukung arah pembangunan kota.
“Ke depan, pengawasan akan lebih ditingkatkan, khususnya pada sektor-sektor pelayanan dasar. Kami ingin agar APBD semakin mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat,” pungkasnya.