PONTIANAK — Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Krisantus Kurniawan, menegaskan komitmennya untuk memastikan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalbar tak hanya mengeruk hasil alam, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kalimantan Barat ini bukan objek untuk mencari kekayaan perusahaan tanpa timbal balik ke daerahnya. Sudah waktunya kekayaan yang diambil dari bumi Kalbar dikembalikan sebagian untuk membangun kesejahteraan masyarakat,” tegas Krisantus dalam pernyataannya belum lama ini.

Ia menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pihak swasta, dalam mendukung program-program pembangunan yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kalbar.

Bahkan, Krisantus menegaskan, pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang tidak memiliki itikad baik dalam mendukung kemajuan daerah.

“Kami tidak segan-segan untuk mengusir perusahaan yang hanya ingin mengeruk hasil alam tanpa peduli terhadap kesejahteraan dan kemajuan Kalimantan Barat,” ujarnya.

Sebagai bentuk pengawasan, pemerintah Provinsi Kalbar akan menetapkan sejumlah regulasi yang wajib dipatuhi oleh setiap perusahaan. Beberapa di antaranya adalah kewajiban memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Kalbar, penggunaan rekening di Bank Kalbar, serta pelaporan alat berat yang dioperasikan.

Selain itu, kendaraan operasional perusahaan juga diwajibkan menggunakan plat nomor polisi KB sebagai identitas kendaraan yang terdaftar di Kalimantan Barat.

“Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus memastikan perusahaan berkontribusi maksimal, dalam mendukung pembangunan daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di Kalimantan Barat,” tukasnya.

Bagikan: