PONTIANAK – Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Krisantus Kurniawan, menegaskan bahwa setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalbar wajib memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Menurutnya, Kalbar bukan sekadar tempat bagi perusahaan untuk mengeruk kekayaan alam tanpa tanggung jawab sosial.

“Kalimantan Barat ini bukan objek untuk mencari kekayaan tanpa timbal balik ke daerahnya. Sudah waktunya kekayaan yang diambil dari bumi Kalbar dikembalikan sebagian untuk membangun kesejahteraan masyarakat,” tegas Krisantus belum lama ini.

Krisantus menegaskan, Pemerintah Provinsi Kalbar tidak akan mentolerir keberadaan perusahaan yang hanya ingin mengambil hasil alam tanpa peduli terhadap kemajuan daerah.

“Bagi yang hanya mau ngeruk hasil alamnya saja dan tidak mau mendengarkan kata pemerintah, segera angkat kaki dari bumi Kalbar. Kalbar tidak akan bangkrut meski satu atau dua perusahaan pergi,” ujarnya dengan nada tegas.

Ia menilai, sikap tegas diperlukan agar aktivitas ekonomi di Kalbar berjalan selaras dengan kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.

Untuk memastikan perusahaan benar-benar berkontribusi, Wagub Kalbar menegaskan adanya sejumlah kewajiban administratif dan operasional yang harus dipenuhi.

Beberapa di antaranya yaitu kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Kalbar, penggunaan rekening bank lokal (Bank Kalbar), serta pelaporan alat berat yang digunakan di lapangan.

Selain itu, kendaraan operasional perusahaan juga diwajibkan menggunakan plat nomor polisi KB (Kalimantan Barat).

Krisantus menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut bertujuan memastikan agar seluruh aktivitas ekonomi di Kalbar memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

“Jangan hanya datang ke sini ngambil hasil bumi Kalbar, tapi tidak ada dampak positifnya bagi masyarakat. Harus ada manfaat nyata untuk Kalbar,” pungkasnya.

Bagikan: