MEMPAWAH – Pada Kamis (27/3), Bupati Mempawah, Erlina, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat. Penyerahan LKPD tersebut diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Barat, Sri Haryati, di kantor BPK.

Erlina juga mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat atas bimbingan yang diberikan kepada Pemkab Mempawah dalam penyusunan laporan keuangan. Ia berharap dengan dukungan tersebut, laporan keuangan yang disajikan dapat transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kita berharap proses yang dilakukan oleh BPK, didukung kesiapan seluruh OPD, dapat menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Pemerintah Kabupaten Mempawah,” ujar Erlina.

Bupati Mempawah, Erlina menyampaikan bahwa setelah penyerahan ini, BPK akan menindaklanjuti dengan proses pemeriksaan yang dijadwalkan mulai 8 April 2025.

“Saya mengimbau seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Mempawah, untuk mempersiapkan kelengkapan administrasi dan dokumen yang diperlukan guna mendukung kelancaran proses audit sesuai ketentuan perundang-undangan,” harap dia.

Kegiatan ini digelar di Aula Utama Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat dan diikuti oleh pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Barat.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, para bupati dan wali kota, serta sekretaris daerah se-Kalimantan Barat.

Bagikan: