
KUBU RAYA — Bupati Kubu Raya Sujiwo kembali menegaskan komitmennya terkait layanan kesehatan bagi masyarakat, di mana seluruh masyarakat khususnya warga kurang mampu memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang profesional di semua fasilitas kesehatan, baik puskesmas maupun rumah sakit daerah. Komitmen itu ia tegaskan saat menghadiri Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) ke-53 PKK di Kecamatan Rasau Jaya, Rabu (16/10/2025).
Sujiwo mengingatkan tak boleh ada warga yang terabaikan kesehatannya hanya karena persoalan administrasi termasuk tunggakan BPJS. Dirinya mengaku prihatin dengan masih adanya laporan terkait pelayanan kesehatan di sejumlah puskemas yang belum maksimal terhadap masyarakat kurang mampu.
“Saya tidak ingin mendengar lagi ada rakyat kita yang terabaikan kesehatannya, baik di rumah sakit maupun di puskesmas,” kata Sujiwo.
Ia mengungkapkan pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran untuk menjangkau biaya jaminan pelayanan kesehatan yang menjadi hak masyarakat.
“Negara sudah menyiapkan anggaran 35 miliar rupiah untuk meng-cover 99,9 persen biaya pelayanan kesehatan masyarakat. Sisanya satu persen, kita gotong royong bantu bersama,” tegasnya.
Sujiwo bahkan menyatakan kesiapannya untuk menanggung secara pribadi biaya pelayanan bagi warga miskin yang ditolak karena tunggakan BPJS.
“Kalau perlu, saya yang bayar pribadi. Tidak ada alasan bagi fasilitas kesehatan untuk menolak pasien miskin,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, selain persoalan kesehatan Sujiwo juga menyoroti pentingnya penataan wilayah Kecamatan Rasau Jaya. Menurutnya, kawasan tersebut merupakan wajah Kabupaten Kubu Raya yang harus tampil bersih, tertata, dan representatif. Ia mengapresiasi kondisi Rasau Jaya yang telah berkembang pesat dengan infrastruktur dan fasilitas umum yang cukup lengkap.