
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi menutup rangkaian kegiatan sosialisasi perpajakan bertajuk GO Katan, yang berlangsung di seluruh kecamatan dan berakhir di Pontianak Utara, Selasa (5/8/2025).
Kepala Bapenda Kota Pontianak, Ruli Sadira, menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada masyarakat yang tidak hanya hadir dalam sosialisasi, tetapi juga aktif melaksanakan kewajiban perpajakan, seperti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
“Partisipasi warga sangat luar biasa. Ini bukti nyata bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak terus meningkat,” ujar Ruli dalam penutupan acara di Aula Kantor Camat Pontianak Utara.
Menurut Ruli, GO Katan merupakan bagian dari strategi Pemkot untuk memperkuat pemahaman publik mengenai peran pajak dalam pembangunan, serta mendekatkan akses layanan pembayaran kepada masyarakat.
“Kegiatan ini juga menjadi ruang edukasi, agar masyarakat lebih memahami fungsi pajak dan bagaimana kontribusi mereka berdampak langsung pada pembangunan daerah,” tambahnya.
Ruli juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan GO Katan, mulai dari narasumber, tim teknis, hingga OPD yang turut berperan dalam evaluasi dan penguatan sistem perpajakan daerah.
Sebagai upaya mempermudah layanan, Bapenda turut mendorong pemanfaatan platform digital ePonti, yang memungkinkan masyarakat membayar pajak secara online tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
Dengan berakhirnya kegiatan ini, pemerintah kota berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak akan terus meningkat, seiring dengan semangat gotong royong membangun Kota Pontianak melalui kontribusi bersama.
“Transformasi digital ini kami lakukan untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan warga dalam menjalankan kewajiban perpajakan,” tegas Ruli.