SINGKAWANG – Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI atas dukungan pemerintah daerah dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan. Penghargaan itu diserahkan pada peresmian Posbankum Desa/Kelurahan se-Kalimantan Barat di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (4/12/2025).
Acara tersebut menjadi momentum penting bagi Kalbar setelah Gubernur Kalbar, Ria Norsan secara resmi meluncurkan 2.145 Posbankum yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan. Langkah ini ditujukan untuk memperkuat pondasi keadilan yang mudah dijangkau masyarakat.
“Masyarakat kita untuk mencari keadilan tidak perlu jauh-jauh lagi. Dan ini tidak dipungut biaya,” ujar Ria Norsan.
Menurutnya, layanan gratis ini diharapkan dapat menghapus hambatan klasik masyarakat dalam mencari bantuan hukum, khususnya soal biaya dan jarak ke pusat layanan.
Gubernur juga menyoroti tingginya kasus hukum yang menjerat kepala desa. Ia berharap keberadaan Posbankum dapat membantu perangkat desa memahami aturan, mematuhi juknis, dan terhindar dari masalah hukum.
Kementerian Hukum dan HAM melalui Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo, menyebutkan bahwa pembangunan Posbankum merupakan bukti nyata komitmen negara dalam mendekatkan akses keadilan hingga ke pelosok.
“Posbankum Desa/Kelurahan ini didesain sebagai akses keadilan yang dekat, mudah, dan terukur bagi masyarakat hingga desa terdepan,” kata Kristomo.
Ia menjelaskan empat tujuan utama Posbankum yaitu mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, menghadirkan paralegal desa sebagai garda depan advokasi, mendukung implementasi KUHP Nasional yang baru dan memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkumham, Pemda, dan Organisasi Bantuan Hukum.
Posbankum juga akan menjadi ruang konsultasi, mediasi non-litigasi, edukasi hukum, hingga juru damai berbasis masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Tjhai Chui Mie menegaskan komitmen Pemkot Singkawang untuk terus memperkuat keberadaan Posbankum di kelurahan. Menurutnya, Posbankum bukan hanya fasilitas layanan, tetapi instrumen penting untuk memastikan seluruh warga memiliki akses keadilan yang sama tanpa memandang latar belakang ekonomi.
Ia juga memberikan apresiasi khusus kepada para lurah di Singkawang yang berhasil meraih penghargaan dan sertifikasi di bidang perdamaian dan hukum non-litigasi.
“Selamat kepada Lurah Bagak Sahwa atas keberhasilan meraih Penghargaan Peacemaker Justice Award (PJA) Tahun 2025. Serta selamat kepada Lurah Nyarumkop, Lurah Maya Sopa, Lurah Sanggau Kulor, dan Lurah Sagatani atas kelulusannya dalam Peacemaker Training, yang kini resmi menyandang identitas Non Litigation Peacemaker (NLP),” ucapnya.
“Semoga semangat ini terus menginspirasi pengabdian kepada masyarakat, khususnya di bidang hukum dan keadilan,” ujarnya.






