
PONTIANAK — Di tengah pesatnya perkembangan era digital, penguasaan transaksi elektronik menjadi hal yang mutlak bagi pelaku usaha, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, usai menghadiri Pelatihan Pencatatan Transaksi Keuangan Digital dan Sosialisasi QRIS UMKM Keluarga Khatulistiwa di Aula Gedung Bank Indonesia Perwakilan Kalbar, belum lama ini.
Amirullah menekankan pentingnya para pelaku usaha untuk memahami dan mengelola sendiri sistem pembayaran elektronik. Ia berharap, khususnya pelaku UMKM yang baru merintis, tidak menyerahkan sepenuhnya pengelolaan transaksi ke pihak lain.
“Belajarlah, kuasailah, dan jangan serahkan ke orang lain,” ujarnya.
Menurutnya, penguasaan transaksi digital di awal perjalanan usaha sangat penting, sehingga saat usaha berkembang dan memiliki manajer keuangan, pelaku UMKM sudah memahami sistemnya dengan baik.
“Kalau usaha sendiri baru dimulai, usahakan kuasai dan mengerti. Nanti kalau sudah besar, misalnya ada manajer keuangannya, bisa dipercayakan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Amirullah juga mendorong pelaku UMKM untuk segera membuka rekening di bank, baik di lembaga perbankan pemerintah maupun swasta yang memiliki jaringan layanan luas. Langkah ini dinilai penting untuk memudahkan akses ke layanan transaksi perbankan, khususnya dalam bentuk non-tunai.
“Kita lebih mengarahkan kepada kesadaran dalam pelaksanaan transaksi secara non-tunai elektronik yang diinisialisasi oleh Bank Indonesia,” tambahnya.
Amirullah menegaskan, di tengah dunia usaha yang semakin mengandalkan kecepatan dan teknologi informasi, UMKM tidak boleh tertinggal dalam adaptasi, khususnya dalam penguasaan sistem pembayaran digital.
“Mereka harus mengerti dan menguasai itu agar tidak ketinggalan,” tegasnya.
Ia pun berharap, dengan peningkatan literasi dan keterampilan dalam transaksi elektronik, UMKM di Pontianak bisa terus tumbuh dan naik kelas. Hal ini, lanjut Amirullah, akan berkontribusi positif dalam menekan angka pengangguran sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Ini juga ke depannya akan membantu indikator ekonomi makro berupa angka pengangguran yang dapat makin kita tekan dengan UMKM-UMKM yang tumbuh dan menciptakan lapangan kerja baru,” pungkasnya.