PONTIANAK – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, dalam kegiatan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat bersama BP Tapera, BRI, PNM, dan SMF yang digelar di Pontianak, Selasa (4/3/2026).
Kegiatan ini bertujuan mempercepat penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro di Kalimantan Barat.
Dalam forum tersebut dibahas dukungan pemerintah pusat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) serta penguatan skema pembiayaan yang mampu menyerap tenaga kerja dan menggerakkan perekonomian daerah. Program ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik rumah, tetapi juga mendorong efek ekonomi berantai di masyarakat.
Menteri PKP menegaskan bahwa sektor perumahan memiliki multiplier effect yang besar terhadap perekonomian.
“Pembangunan rumah rakyat bukan hanya soal tempat tinggal. Ketika satu rumah dibangun, ada tukang yang bekerja, sopir truk yang mengangkut material, warung yang hidup, industri bahan bangunan yang bergerak, hingga perbankan dan asuransi yang terlibat. Ini membuka banyak lapangan pekerjaan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengendalian tata ruang agar pembangunan tidak mengorbankan lahan produktif.
“Tidak boleh sawah produktif dijadikan perumahan. Ketahanan pangan harus tetap dijaga, namun masyarakat berpenghasilan rendah juga harus memiliki akses terhadap hunian yang layak,” tegasnya.
Secara nasional, bantuan perumahan yang digulirkan mencapai lebih dari 13 ribu unit. Untuk Kalimantan Barat, jika hanya mengandalkan APBD Provinsi, penanganan rumah diperkirakan sekitar 106 unit. Namun, dengan dukungan pemerintah pusat serta sinergi program nasional, jumlah tersebut dapat ditingkatkan secara signifikan.
Menteri PKP meminta pemerintah daerah menyiapkan sumber daya manusia yang memadai, data yang akurat, serta kemudahan perizinan agar program berjalan optimal.
“Siapkan SDM, siapkan data, dan bantu perizinannya. Supaya negara benar-benar hadir dan semakin banyak rumah rakyat bisa terbangun,” ujarnya.
Selain sektor perumahan, perhatian juga diberikan pada penguatan akses pembiayaan UMKM. Pemerintah mendorong penyaluran kredit usaha mikro di bawah Rp100 juta tanpa jaminan dengan bunga 6 persen per tahun atau sekitar 0,5 persen per bulan.
“Kita harus bisa mengalahkan rentenir dalam kecepatan dan kemudahan akses. Jika mereka bisa cair cepat, maka perbankan harus lebih cepat, lebih mudah, dan tetap aman bagi masyarakat kecil,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, menyampaikan dukungan penuh terhadap kolaborasi tersebut. Ia menegaskan Pemprov Kalbar siap bersinergi dalam penyediaan data, percepatan administrasi, serta penguatan koordinasi lintas sektor.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen mendukung penuh program perumahan rakyat dan pemberdayaan ekonomi ini. Kami akan memastikan koordinasi berjalan baik agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Pemprov Kalbar juga berkomitmen mempermudah pengembang dengan menekan biaya operasional serta mempercepat proses perizinan. Seluruh pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Barat diinstruksikan mengimplementasikan pembebasan biaya PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) bagi rumah MBR, sesuai instruksi bersama Menteri PKP dan Menteri Dalam Negeri.
Selain itu, perhatian juga diberikan pada penguatan UMKM lokal. Tercatat sekitar 10.000 pelaku UMKM di Singkawang dan Pontianak membutuhkan akses permodalan yang cepat dan terjangkau.
“Kami berharap bank-bank penyalur, termasuk Bank Kalbar, dapat bersaing dengan rentenir dalam hal kecepatan pelayanan. Pinjaman harus cair dengan proses singkat agar masyarakat kecil benar-benar terbantu,” tutup Harisson.
Melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga pembiayaan, percepatan pembangunan rumah rakyat dan penguatan UMKM di Kalimantan Barat diharapkan berjalan lebih optimal, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.






