
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan langkah preventif dalam menjaga ketertiban umum dengan menggelar razia permainan layangan di kawasan Pontianak Utara, Kamis (29/5). Operasi ini dilakukan sebagai respons atas keresahan masyarakat terhadap maraknya penggunaan tali gelasan dan kawat yang membahayakan keselamatan warga.
Dalam razia tersebut, petugas menyasar para pemain layangan serta pedagang yang menjual perlengkapan layangan. Hasilnya, sebanyak 16 layangan berukuran besar dan satu gulungan tali gelasan berhasil diamankan.
Beberapa warung yang kedapatan menjual peralatan layangan juga mendapat teguran lisan serta imbauan agar tidak lagi menjual perlengkapan yang dapat membahayakan pengguna jalan dan masyarakat umum.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiantoro, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap aktivitas yang berpotensi membahayakan.
“Kami mendapat banyak laporan dari warga yang menjadi korban tali layangan, bahkan beberapa kasus menyebabkan luka serius hingga kematian,” ujarnya.
Petugas Satpol PP juga memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai risiko bermain layangan di wilayah padat penduduk, terutama yang menggunakan bahan berbahaya. Dalam kegiatan ini, Satpol PP turut didampingi oleh personel TNI sebagai bentuk kolaborasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Ia pun menyatakan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan dan tidak menutup kemungkinan adanya tindakan hukum yang lebih tegas jika pelanggaran terus terjadi. Pemerintah berharap masyarakat dapat lebih sadar dan berhenti menggunakan perlengkapan layangan yang berisiko tinggi.
“Kami minta peran serta orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anaknya. Layangan seharusnya menjadi hiburan, bukan malah menimbulkan bahaya,” tambah Sudiantoro.