
PONTIANAK – Upaya Pemerintah Kota Pontianak dalam mendorong pertumbuhan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) kembali ditunjukkan melalui peluncuran Rumah Kemasan, fasilitas pendukung pengemasan produk yang terletak di lantai dua Pasar Kemuning, Jalan Prof M Yamin, Kecamatan Pontianak Kota.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, meresmikan langsung operasional Rumah Kemasan pada Senin (23/6), didampingi Wakil Wali Kota Bahasan. Dalam sambutannya, Edi menyebutkan bahwa Rumah Kemasan hadir sebagai sarana bagi pelaku UMKM, khususnya pemula, untuk mendapatkan layanan pengemasan secara gratis, mulai dari tahap desain hingga pemilihan media kemasan.
“Ini kami sediakan untuk membantu UMKM, terutama yang bergerak di sektor kuliner. Mereka bisa datang kemari untuk mengemas produknya tanpa biaya, sekaligus mendapatkan layanan konsultasi desain merek,” kata Edi.
Selain sebagai tempat pengemasan, Rumah Kemasan juga menjadi ruang edukasi bagi pelaku usaha dalam membangun citra produk agar lebih menarik di pasaran. Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) pun berkomitmen memperluas layanan ini.
“Ke depan kita ingin bangun fasilitas serupa di wilayah lain seperti Pontianak Timur, Pontianak Barat dan Pontianak Utara, jika respons dari pelaku usaha tinggi,” tambahnya.
Kepala Diskumdag Kota Pontianak, Ibrahim, menjelaskan bahwa calon pengguna layanan ini wajib memenuhi sejumlah kriteria, seperti kelayakan produk, kebersihan, dan sertifikasi halal. Fasilitas yang disediakan pun cukup beragam, mulai dari kemasan berbentuk pouch, cup, hingga karung.
“Selain pengemasan, kami juga memberikan layanan konsultasi desain merek agar tampil lebih profesional di pasaran. Dan sejak diresmikan oleh Pak Wali, rumah kemasan ini langsung aktif melayani,” ujar Ibrahim.
Bagi pelaku UMKM yang ingin menggunakan layanan Rumah Kemasan, dapat mendaftar secara online melalui situs pakontis.pontianak.go.id. Layanan ini dinamai Pak Ontis, singkatan dari Packaging Kemasan Online Gratis.
“Pendaftar akan langsung dilayani oleh tim kami di Diskumdag setelah mengisi form digital yang tersedia di website,” tutupnya.