RSUD SSMA Pontianak meraih penghargaan pelayanan publik dengan IPP 4,49 kategori sangat baik (A-). Wali Kota Edi Kamtono apresiasi capaian OPD.

PONTIANAK – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak berhasil meraih penghargaan pelayanan publik dengan capaian Indeks Pelayanan Publik (IPP) 4,49 kategori Sangat Baik (A-). Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil evaluasi Kementerian PANRB tahun 2024.

Selain RSUD SSMA, sejumlah perangkat daerah juga menorehkan prestasi serupa. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mencatat IPP 4,46 kategori Sangat Baik (A-), sementara Dinas Sosial memperoleh IPP 4,09 kategori Sangat Baik (A-).

Direktur RSUD SSMA, dr. Eva Nurfarihah, Sp-THT-KL, M.Kes, menyampaikan terima kasih atas kerja keras seluruh tim yang membuat rumah sakit mampu meraih penghargaan bergengsi ini.

“Prestasi ini adalah hasil kolaborasi semua pihak. Kami akan terus meningkatkan pelayanan dan berinovasi agar masyarakat mendapat layanan yang lebih baik,” ujarnya usai menerima penghargaan di Aula SSA Kantor Wali Kota, Kamis (11/9/2025).

Ia menambahkan, pihaknya tidak akan berpuas diri. Evaluasi dan perbaikan berkelanjutan terus dilakukan demi menghadirkan layanan kesehatan yang prima, meski di tengah berbagai keterbatasan.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, turut memberikan apresiasi atas capaian yang diraih RSUD SSMA dan perangkat daerah lainnya. Menurutnya, prestasi tersebut mencerminkan komitmen Pemkot dalam meningkatkan mutu pelayanan publik.

“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah yang langsung dirasakan masyarakat. Maka, pemerintah harus hadir lebih cepat, sederhana, dan berpihak pada kepentingan warga,” tegasnya.

Edi menekankan, penghargaan ini merupakan buah kerja keras seluruh jajaran, mulai dari ASN, tenaga teknis, hingga partisipasi masyarakat.

“Masyarakat berhak mendapatkan layanan terbaik dari pemerintahnya, apalagi di situasi saat ini ketika kebutuhan hidup semakin kompleks,” pungkasnya.

Bagikan: