PONTIANAK – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pontianak Utara mengukuhkan langkah strategis menuju reformasi pelayanan publik dengan mendeklarasikan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Selasa (27/5).

Kegiatan pencanangan yang digelar di halaman RSUD Pontianak Utara diwarnai dengan prosesi penyematan pin dan selempang kepada agen perubahan ZI serta penandatanganan pakta integritas oleh tenaga kesehatan—yang dijuluki “garda sehat”—bersama perwakilan lintas sektor dan pemangku kepentingan lainnya.

Inspektur Kota Pontianak, Yaya Maulidia, yang hadir mewakili Wali Kota, mengapresiasi langkah progresif rumah sakit yang baru beroperasi sejak awal 2023 tersebut. Ia menyatakan bahwa inisiatif ini mencerminkan keseriusan RSUD Pontianak Utara dalam membangun sistem kerja yang bersih, transparan, dan melayani.

“Ini bukan sekadar pencanangan simbolik. Ini adalah pijakan penting dalam mewujudkan birokrasi yang bersih di sektor pelayanan kesehatan,” ungkap Yaya. Ia menambahkan bahwa upaya ini akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pelayanan dasar seperti rumah sakit.

Direktur RSUD Pontianak Utara, Nuzulisa Zulkifli, menjelaskan bahwa pembangunan zona integritas adalah proses berkelanjutan yang membutuhkan dedikasi dan kerja kolektif. Menurutnya, rumah sakit tak hanya berupaya memenuhi standar administrasi, tetapi juga ingin menjadi teladan dalam memberikan layanan yang cepat, manusiawi, dan bebas dari praktik-praktik koruptif.

“Ini adalah komitmen moral dan kelembagaan kami. Kami ingin membuktikan bahwa usia muda bukan penghalang untuk membangun budaya kerja yang unggul,” ujarnya.

Dengan semangat kolaboratif dan perbaikan berkelanjutan, RSUD Pontianak Utara menargetkan menjadi institusi pelayanan kesehatan yang tidak hanya andal secara medis, tetapi juga kuat secara integritas. Seluruh jajaran rumah sakit berharap dukungan dari masyarakat dan stakeholder demi suksesnya transformasi ini.

“Langkah ini menandai keseriusan RSUD Pontianak Utara dalam menjawab tantangan pelayanan publik yang bersih, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat,” pungkasnya.

Bagikan: