PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat,  Ria Norsan, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Kalimantan Barat, Dra. Hj. Linda Purnama, M.Si, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar, Rita Hastarita, S.Sos, M.Si menerima Audiensi Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Firdaus, M.Pd, beserta jajaran di Ruang Kerja Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (2/7/2025).

Kedatangan Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) PGRI Kalimantan Barat dalam upaya mengusulkan Hj. Erlina berkenan sebagai Bunda Guru Kalimantan Barat, yang nantinya akan dilantik oleh Bunda Guru Kabupaten / Kota se Kalimantan Barat, dan Bunda Guru Kalimantan Barat ini nanti akan dilantik oleh Ibu Titiek Soeharto, sebagai Bunda Guru Pusat.

Kemudian maksud dan tujuan lainnya ungkap Ketua Pengprov PGRI Kalbar yaitu ingin mengajukan Permohonan Peringatan Hari Guru tahun 2025 pada bulan November mendatang untuk dapat dilaksanakan di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat.

Lebih lanjut Ketua Pengprov PGRI Kalbar mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Gubernur Kalimantan Barat telah melakukan Pelantikan PPPK Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, sehingga untuk yang profesi guru dapat bekerja lebih optimal lagi di penempatannya masing-masing sekolah.

Dari permohonan Ketua Pengprov PGRI Kalimantan Barat tersebut Gubernur Ria Norsan menanggapi bahwa pengajuan yang dimaksud untuk dilaksanakan secara prosedural dan sesuai aturan yang berlaku.

“Mengingat Bunda Guru Pusat adalah Ibu Titik Suharto, bahwa kami dan Ibu Titik Suharto sama-sama “Anak Kolong” (red putra – putri TNI), mudah-mudahan beliau dapat hadir pada Pelantikan Bunda Guru Kalimantan Barat nanti,”ucapnya.

Kemudian untuk permohonan Halaman Kantor Gubernur sebagai tempat upacara Peringatan Hari Guru, Gubernur Kalimantan Barat menyetujui dengan usulan tersebut.

“Jadi nanti dari PGRI dapat melakukan pengajuan lewat surat maupun proposal, agar nanti dapat diproses oleh perangkat daerah yang terkait,”timpalnya.

Kemudian menanggapi Guru – guru Honorer yang dibayarkan oleh dana BOS, Gubernur Kalimantan Barat mengatakan kedepannya akan mencarikan solusi terbaik.

“Kedepannya mungkin kita tidak diperbolehkan lagi menggunakannya, untuk itu diharapkan pihak PGRI bisa mendata guru-guru tersebut dan kedepannya akan kita carikan solusinya,” imbuhnya.

Bagikan: