
PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, secara resmi melantik Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Kalimantan Barat masa bakti 2024–2027 serta pengurus BWI kabupaten/kota se-Kalbar periode 2025–2028. Pelantikan berlangsung khidmat di Istana Rakyat (Pendopo Gubernur Kalbar), Senin (7/7/2025).
Pelantikan diawali pembacaan Surat Keputusan dan pengukuhan yang dilakukan langsung oleh Wakil Ketua BWI Pusat, Dr. KH. Tatang Astaruddin, S.Ag., S.H., M.Si., disaksikan oleh Gubernur Kalbar beserta jajaran.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh pengurus yang baru saja dilantik. Amanah ini adalah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar yang menuntut dedikasi, integritas, dan profesionalisme yang tinggi,” ujar Ria Norsan.
Ria Norsan menegaskan bahwa wakaf adalah instrumen filantropi dalam Islam yang memiliki dimensi ibadah sekaligus sosial dan ekonomi. Ia menyebut bahwa Kalimantan Barat memiliki potensi wakaf yang besar, namun belum tergarap secara optimal.
“Melalui wakaf, aset-aset dapat diabadikan untuk kepentingan umum – mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi umat, hingga sosial kemasyarakatan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Norsan juga berharap agar kepengurusan baru BWI Kalbar mampu menghadirkan pengelolaan wakaf yang inovatif dan adaptif dengan memanfaatkan teknologi informasi, serta menggandeng seluruh elemen mulai dari ulama, akademisi, praktisi ekonomi syariah, hingga masyarakat luas.
Dirinya menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalbar siap memberikan dukungan penuh terhadap program dan kegiatan BWI demi kemajuan perwakafan di Kalimantan Barat.
Berkisah dari cerita sebelumnya, Ria Norsan menceritakan pengalamannya mengunjungi pengelolaan wakaf di Kuala Lumpur dan Kuching, Malaysia. Ia terkesan dengan konsep wakaf produktif di sana, seperti pembangunan mal dari dana wakaf yang hasil keuntungannya disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu.
“Saya berharap BWI Kalbar ke depan juga bisa mengembangkan wakaf secara produktif, seperti di Malaysia. Hasil usaha dari wakaf bisa disalurkan kepada masyarakat, sementara pokok wakaf tetap utuh,” tuturnya.
Diakhir sambutannya, Gubernur menyisipkan pesan religius tentang pentingnya mensucikan harta melalui wakaf dan sedekah. Ia bahkan menceritakan bahwa di lingkungan Pemprov Kalbar, setiap ASN dipotong gajinya 2,5% sebagai bentuk sedekah untuk keberkahan.
“Kalau gaji 4 juta, hanya 100 ribu yang kita sisihkan. InsyaAllah yang 3,9 juta kita bawa pulang penuh berkah,” ujarnya.
Selain itu, ia menyampaikan harapannya agar kepengurusan yang baru dapat menjalankan amanah dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab.
“Saya pesan kepada pengurus yang baru saja dilantik, terima amanah ini dengan ikhlas dan jalankan dengan sebaik-baiknya. Karena yang kita harapkan bukan hanya dunia, tetapi juga akhirat,” ujar Ria Norsan.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Indonesia, Dr. KH. Tatang Astaruddin, S.Ag., S.H., M.Si., mengajak seluruh pemangku kepentingan di Kalimantan Barat untuk bersinergi dalam membina, mengelola, dan mengembangkan perwakafan sebagai salah satu kekuatan ekonomi umat.
“Kami bersyukur dan mengucapkan terima kasih atas kehadiran serta dukungan penuh dari Bapak Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan. Semoga amanah ini bisa kami laksanakan dengan baik dan sukses untuk kemajuan perwakafan di Kalimantan Barat,” ucap Tatang.
Tatang juga menekankan bahwa dalam menjalankan amanah tersebut, diperlukan dukungan dan sinergi dari seluruh elemen, mulai dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, lembaga vertikal seperti Kemenag, ATR/BPN, TNI-Polri, hingga ormas Islam, akademisi, pesantren, dan masyarakat umum.
Dalam arahannya, Tatang juga memaparkan fokus program kerja BWI Kalbar ke depan. Beberapa prioritas yang akan dijalankan antara lain; Pembinaan dan penguatan kapasitas nazir, Sosialisasi dan literasi wakaf kepada masyarakat luas, Kerja sama dan advokasi kepada para nazir baik perorangan maupun lembaga, Penguatan pengawasan dan tata kelola aset wakaf.
“Selama ini, pemahaman masyarakat tentang wakaf masih terbatas pada ‘3M’: makam, masjid, madrasah. Padahal, potensi wakaf sangat luas dan dapat dikembangkan untuk sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan sosial,” tegas Tatang.
Sementara itu, Pengurus BWI Provinsi Kalimantan diketuai oleh H. Andi Musa, S.H., AMC., M.H., yang juga menjabat sebagai Ketua MUI Provinsi Kalbar itu berharap dengan amanah yang diberikan ini bisa dijalankan dengan baik dan penuh dengan rasa tanggung jawab.
“Saya berharap dengan amanah ini saya mampu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya serta mampu mendorong pembinaan, mengembangkan serta mengelola wakaf di Kalimantan Barat,” ucapnya.
Andi Musa juga berharap, tentu dengan tugas yang baru ini tidak mungkin dapat saya jalankan dengan sendirinya melainkan dibutuhkan sinergi bersama pemerintah daerah agar bisa mencapai tujuan untuk kemaslahatan masyarakat.
“Saya berharap Bapak Gubernur dan jajarannya, baik Bupati dan Wali Kota serta instansi terkait dapat membangun komunikasi dan sinergi yang baik dalam mensukseskan program wakaf di Kalimantan Barat,” imbuhnya.
Dengan pelantikan ini, Pemerintah Provinsi Kalbar berharap BWI dapat menjadi motor penggerak pengembangan wakaf sebagai salah satu pilar kesejahteraan umat dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.