PONTIANAK – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat, Kundori, menyatakan keprihatinannya atas kasus pengiriman kepala babi dan bangkai tikus yang ditujukan kepada Wartawan Tempo. Ia menilai peristiwa ini sebagai bentuk teror nyata yang mengancam kebebasan pers di Indonesia.

Menurut Kundori, tindakan tersebut merupakan bentuk intimidasi yang tidak bisa ditoleransi. Ia meminta pihak kepolisian, khususnya Mabes Polri, untuk segera turun tangan mengusut kasus ini dan menangkap pelaku yang bertanggung jawab atas pengiriman barang mengerikan tersebut.

“Kejadian ini merupakan ancaman serius bagi kebebasan pers. Wartawan bekerja untuk mengungkap kebenaran, bukan untuk diteror dengan cara-cara keji seperti ini,” ujar Kundori, Minggu (23/3/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tindakan teror semacam ini tidak hanya membahayakan individu Wartawan, tetapi juga menciptakan iklim ketakutan bagi seluruh pekerja media. Hal ini bisa berdampak buruk terhadap kebebasan berekspresi dan independensi pers dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

PWI Kalbar, kata Kundori, mendukung penuh langkah-langkah hukum yang akan diambil oleh pihak berwenang dalam mengusut kasus ini. Ia juga mengajak seluruh organisasi pers dan masyarakat untuk bersatu melawan segala bentuk intimidasi terhadap Wartawan.

“Kami meminta kepolisian bekerja cepat dan profesional dalam menangani kasus ini. Jangan sampai kejadian serupa terulang dan mencederai demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan pers,” tegasnya.

Selain itu, ia mengimbau para wartawan untuk tetap waspada dan tidak gentar dalam menjalankan tugas mereka.

Ia menegaskan bahwa kerja jurnalistik adalah pilar penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas di masyarakat.

“Kasus pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ini menjadi perhatian publik, mengingat tindakan itu idak hanya meresahkan wartawan yang menjadi sasaran, tetapi juga mencerminkan ancaman nyata terhadap kebebasan pers di Indonesia,”tutupnya.

Bagikan: