Posyandu di Kota Pontianak bertransformasi mendukung 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) pemerintah. Layanan kini mencakup pendidikan, kesehatan, hingga sosial.

JAKARTA – Posyandu di Kota Pontianak kini berperan lebih luas. Tidak hanya bergerak di bidang kesehatan, posyandu mulai mengimplementasikan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menjadi acuan pemerintah pusat.

Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie, menjelaskan bahwa lima dari enam posyandu yang menjadi proyek percontohan sudah dinilai memenuhi standar. Atas capaian tersebut, Kota Pontianak mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Perubahan layanan posyandu ini merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, yang menegaskan pentingnya sinkronisasi program daerah dengan agenda nasional.

“Posyandu sudah diakui sebagai lembaga resmi desa sehingga programnya wajib masuk dalam RPJMD daerah,” kata Yanieta usai menghadiri Rakornas Posyandu 2025 di Jakarta, Senin (22/9/2025).

Menurut Yanieta, enam bidang SPM tersebut meliputi: Pendidikan, terutama akses PAUD yang masih belum merata, Kesehatan, dengan fokus pada penanganan TBC, stunting, serta layanan ibu hamil dan balita, Pekerjaan umum, termasuk air bersih, sanitasi, MCK, dan pengelolaan sampah, Perumahan rakyat, yang masih terkendala rumah tidak layak huni (RTLH) dan program rehabilitasi, Ketentraman dan ketertiban umum, melalui upaya deteksi dini dan pencegahan, Bidang sosial, terkait perlindungan masyarakat yang belum optimal.

“Di Kalimantan Barat, Pontianak sudah melaksanakan penguatan kelembagaan posyandu sesuai arahan pusat, sehingga diapresiasi Kemendagri,” tambahnya.

Untuk mendukung layanan berbasis SPM, Pemkot Pontianak menghadirkan aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Posyandu (SiPADU). Platform digital ini terhubung dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot sehingga memudahkan pemantauan dan evaluasi program.

Yanieta menekankan, peningkatan kualitas posyandu membutuhkan dukungan semua pihak.

“Jika layanan posyandu semakin baik, maka kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat,” tutupnya.

Bagikan: