
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menyusun arah pembangunan lima tahun ke depan melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang disampaikan langsung oleh Wali Kota Edi Rusdi Kamtono dalam rapat paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa (6/5).
Dalam pidatonya, Edi menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang akan menjadi dasar kebijakan pembangunan Kota Pontianak selama lima tahun ke depan. Ia menyampaikan visi utama pembangunan, yakni menjadikan Pontianak sebagai kota yang maju, sejahtera, peduli lingkungan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
“Visi ini kami jabarkan dalam tiga misi penting, mulai dari penguatan kualitas sumber daya manusia, reformasi tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi, hingga menciptakan masyarakat yang harmonis dan tangguh secara sosial budaya,” jelasnya.
RPJMD tersebut dirancang dalam lima tahapan tematik tahunan, dimulai dari fase konsolidasi di tahun pertama hingga fase penguatan pada tahun kelima. Fokus awal difokuskan pada peningkatan mutu pendidikan dan layanan kesehatan, sedangkan pada akhir periode ditargetkan Pontianak mampu menjadi kota cerdas dan berkelanjutan.
Secara makro, Edi memaparkan target-target ambisius hingga tahun 2030, termasuk kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 85,25, pertumbuhan ekonomi mencapai 6,30 persen, serta penurunan angka kemiskinan hingga di bawah 3 persen. Peningkatan PDRB per kapita dari Rp75,42 juta menjadi lebih dari Rp192 juta juga menjadi salah satu indikator utama yang ingin dicapai.
Adapun proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) turut disampaikan, dengan volume anggaran diperkirakan meningkat dari Rp2,29 triliun pada 2026 hingga Rp2,44 triliun pada 2030.
“Perencanaan ini disusun dengan mempertimbangkan arah kebijakan nasional dan provinsi, serta berorientasi pada pembangunan yang menyeluruh, tidak hanya fisik tetapi juga menyentuh aspek sosial, lingkungan, dan nilai-nilai kemanusiaan,” tutup Edi.