Pemkot Pontianak meraih Paritrana Award 2025 dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai bukti komitmen melindungi pekerja formal dan informal melalui jaminan sosial.

PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menorehkan capaian membanggakan dengan menerima Paritrana Award 2025 dari BPJS Ketenagakerjaan. Penghargaan tersebut diserahkan pada Rabu (24/9/2025) sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah kota dalam melindungi tenaga kerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sebagai informasi, Paritrana Award merupakan penghargaan tahunan yang diberikan kepada pemerintah daerah, perusahaan, dan pelaku usaha yang berhasil mendukung pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Penilaian didasarkan pada luasnya kepesertaan, regulasi daerah, dan inovasi dalam perlindungan tenaga kerja.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan, Paritrana Award menjadi pemicu semangat untuk terus memperkuat perlindungan bagi pekerja, baik sektor formal maupun informal.

“Pemerintah kota berkomitmen memastikan setiap pekerja mendapat hak jaminan sosial. Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga kepedulian terhadap kesejahteraan mereka dan keluarganya,” ujar Edi.

Menurut Edi, Pemkot bersama BPJS Ketenagakerjaan gencar melakukan sosialisasi sekaligus memperluas kepesertaan, terutama bagi pekerja rentan. Ia berharap penghargaan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan jaminan sosial.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pontianak, Ismail, menambahkan bahwa penghargaan ini adalah hasil kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat pekerja.

“Prestasi ini menandakan komitmen nyata Pontianak dalam memperluas jangkauan jaminan sosial. Kami terus mengajak perusahaan untuk memastikan pekerja mereka terlindungi,” jelasnya.

Bagikan: