PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat langkah strategis untuk menjadikan Pontianak sebagai Kota Ramah Anak melalui penerapan berbagai program yang berorientasi pada perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, dalam agenda Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 di Ruang Pontive Center, Senin (26/5).

Menurut Amirullah, Kota Layak Anak merupakan konsep pembangunan yang menempatkan hak anak sebagai prioritas utama dan melibatkan komitmen serta kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta secara terpadu dan berkelanjutan. KLA mencakup 24 indikator yang terbagi dalam lima kelompok utama hak anak.

“Fokus kami adalah memastikan bahwa seluruh anak, terutama yang rentan, memperoleh layanan yang terpadu seperti fasilitas pengaduan, layanan kesehatan, dukungan rehabilitasi sosial, bantuan hukum, dan proses reintegrasi sosial,” jelasnya.

Dalam hal pencapaian, Amirullah menyampaikan bahwa Pontianak telah menerima berbagai penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Di antaranya Kategori Pratama (2011 dan 2014), Madya (2014, 2015, 2016), turun kembali ke Pratama (2018 dan 2020), lalu naik ke Madya pada 2022 dan meraih Kategori Nindya pada 2023.

“Kami optimis tahun 2024 bisa meraih Kategori Utama,” ujarnya penuh harap.

Meski menghadapi dinamika dalam penilaian, Pemkot Pontianak tetap konsisten memperbaiki kelembagaan dan layanan ramah anak. Amirullah juga menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak, termasuk pelaku usaha, masyarakat, dan keluarga dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak.

“Dengan sinergi yang kuat, kami yakin anak-anak Pontianak akan tumbuh dalam suasana yang aman dan mendukung, menjadi generasi unggul untuk masa depan kota ini,” tutupnya.

Bagikan: