PONTIANAK – Kota Pontianak resmi menjadi daerah pertama di Kalimantan yang menghadirkan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui QRIS Dinamis. Inovasi ini diluncurkan oleh Pemerintah Kota Pontianak melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bekerja sama dengan Bank Kalbar, Bank Indonesia, BPK, dan BPKP.

Peresmian dilakukan Minggu (10/8/2025) di kawasan Car Free Day Ayani Megamal, ditandai dengan pelepasan balon oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, didampingi Wakil Wali Kota Bahasan dan jajaran lintas sektor.

Wali Kota Edi menjelaskan, penerapan QRIS Dinamis untuk PBB memberikan kemudahan pembayaran yang cepat, praktis, dan tanpa antre. Sistem ini terintegrasi dengan aplikasi e-Ponti, memungkinkan warga membayar PBB cukup dengan memindai kode QR yang memuat nominal secara otomatis.

“Dengan QRIS Dinamis, warga tidak perlu lagi ke kantor pajak atau bank. Cukup masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) di portal PBB online, lalu scan QR menggunakan aplikasi pembayaran digital apa pun yang mendukung QRIS,” jelasnya.

Menurut Edi, realisasi pembayaran PBB-P2 hingga awal Agustus telah mencapai 34 persen. Pemerintah akan gencar melakukan sosialisasi, pendataan, dan memberikan insentif bagi wajib pajak tertentu untuk meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Bapenda Kota Pontianak, Ruli Sudira, menambahkan bahwa sistem QRIS Dinamis mengurangi risiko kesalahan input karena nominal tagihan terisi otomatis. Selain itu, pencatatan transaksi tercatat real time, meningkatkan transparansi dan akurasi data.

Direktur Pemasaran dan Unit Usaha Syariah Bank Kalbar, Yuse Chaidi Amzar, menilai terobosan ini akan memperluas akses pembayaran PBB melalui berbagai kanal, termasuk e-wallet, mobile banking, hingga e-commerce. Targetnya, capaian pembayaran yang saat ini 35 persen bisa meningkat signifikan pada akhir tahun.

Bagi warga seperti Putri (31) dan Andi Pratama (38), layanan ini dinilai sangat memudahkan. Mereka bangga Kota Pontianak menjadi pelopor di Kalimantan dalam menerapkan pembayaran PBB menggunakan QRIS Dinamis. Sehingga warga kini bisa bayar pajak hanya dengan memindai kode QR lewat ponsel.

“Tidak sampai satu menit, PBB sudah terbayar,” ujar Putri.

Sementara Andi berharap sosialisasi semakin luas agar seluruh warga bisa memanfaatkannya.

“Dengan hadirnya QRIS Dinamis, Pontianak bukan hanya memodernisasi layanan publik, tetapi juga memberi contoh bagi daerah lain di Kalimantan untuk mengadopsi inovasi serupa,” tuntasnya.

Bagikan: