
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus memperkuat komitmennya dalam mempercepat transformasi digital di sektor keuangan daerah. Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional melalui program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), yang bertujuan menciptakan tata kelola keuangan yang efisien, transparan, dan akuntabel.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil sejumlah langkah konkret dalam implementasi digitalisasi keuangan.
“Alhamdulillah Kota Pontianak telah memulai langkah-langkah digitalisasi melalui platform e-Ponti, baik untuk sistem pembayaran maupun layanan administrasi perpajakan dan pendapatan daerah lainnya. Kita juga sudah menjalankan sistem QRIS, dan ke depan akan terus kita tingkatkan melalui pengembangan e-commerce daerah,” ujarnya usai mengikuti rapat percepatan digitalisasi keuangan daerah yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalbar di Aula Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalbar, Rabu (16/7/2025).
Menurutnya, melalui sistem e-commerce, masyarakat maupun wajib pajak akan dipermudah dalam melakukan transaksi elektronik, khususnya untuk pembayaran retribusi dan pajak daerah. Dengan begitu, interaksi manual yang selama ini menjadi potensi kebocoran dapat diminimalisir.
“Melalui sistem digital ini, kita ingin menciptakan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam membayar kewajiban mereka. Mulai dari pajak restoran, pajak hotel, hingga retribusi layanan lainnya bisa dilakukan secara online,” jelasnya.
Wali Kota Edi Kamtono menambahkan, Bank Indonesia memiliki peran penting sebagai mitra strategis dalam mendorong percepatan elektronifikasi transaksi di daerah. Selain sebagai regulator, BI juga memberikan dukungan dalam bentuk pendampingan dan evaluasi berkala terhadap capaian digitalisasi yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Bank Indonesia tentu sangat berkepentingan dalam mendorong transformasi ini. Karena itu, kita bersama-sama mengevaluasi sejauh mana percepatan digitalisasi keuangan daerah telah berjalan. Kita juga menyusun langkah-langkah strategis ke depan,” tutur Edi.
Namun, Edi tak menampik masih adanya sejumlah kendala di lapangan. Beberapa tantangan yang dihadapi antara lain adalah keterbatasan infrastruktur teknologi informasi, kesiapan sumber daya manusia, serta keterbatasan perangkat digital di sektor usaha mikro dan kecil.
Untuk itu, Pemkot Pontianak mendorong peran aktif Bank Pembangunan Daerah, dalam hal ini Bank Kalbar, untuk terlibat lebih optimal. Salah satu upaya yang sedang dikembangkan adalah penerapan alat transaksi digital seperti tapping box dan Electronic Point of Sales (e-POS) terutama untuk sektor pajak restoran.
“Kita harapkan Bank Kalbar dapat menjadi mitra utama yang mampu menjawab kebutuhan transformasi digital ini. Dengan penggunaan tapping box dan e-POS yang lebih luas, kita bisa meningkatkan akurasi data transaksi dan pada akhirnya meningkatkan potensi pendapatan asli daerah,” jelasnya.
Langkah percepatan digitalisasi ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat melalui Satgas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), yang menargetkan seluruh pemerintah daerah di Indonesia dapat mengimplementasikan transaksi nontunai secara menyeluruh.
“Kita optimistis, dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan bank daerah, percepatan digitalisasi keuangan ini bisa membawa dampak positif, baik dari sisi pelayanan publik maupun optimalisasi penerimaan daerah,” pungkas Edi.