PONTIANAK – Kota Pontianak kembali menorehkan prestasi di bidang kesehatan. Dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-57 BPJS Kesehatan, Pontianak dipercaya menjadi tuan rumah karena dinilai sukses dalam percepatan keikutsertaan warga dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Saat ini, cakupan kepesertaan JKN di Pontianak telah mencapai 98 persen dan masuk dalam kategori Wajib Prioritas.

Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Indra Yana, mengapresiasi capaian ini. Ia menyebut bahwa lebih dari 80 persen warga Pontianak telah diaktifkan sebagai peserta JKN, bahkan jauh lebih cepat dari target nasional yang ditetapkan pada Desember 2025.

“Pontianak menjadi contoh percepatan yang patut diapresiasi. Ini bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah dengan BPJS Kesehatan,” ujar Indra saat membuka acara Gerakan Edukasi Bersama Komunitas Paham Sistem JKN di Aula SSA Kantor Wali Kota, Rabu (23/7).

Kegiatan edukasi tersebut menggandeng berbagai komunitas, mulai dari penggemar K-Pop, komunitas balap hingga kelompok lansia. Pendekatan ini dinilai efektif untuk menyosialisasikan manfaat, prosedur, serta hak dan kewajiban dalam program JKN kepada masyarakat luas.

Indra menegaskan bahwa BPJS Kesehatan bertugas menjamin pembiayaan layanan, bukan penyedia langsung. Layanan kesehatan dilaksanakan oleh rumah sakit dan fasilitas kesehatan mitra di seluruh Indonesia. Semua klaim dibayarkan melalui skema INA-CBGs dan tidak boleh ada biaya tambahan bagi peserta aktif.

“Jika ada pungutan yang tidak sesuai, peserta berhak melapor dan dananya wajib dikembalikan. Sistem kami berbasis asuransi sosial, semua harus transparan dan diaudit,” jelasnya.

Indra juga menekankan bahwa dalam situasi gawat darurat, peserta akan tetap dilayani terlebih dahulu. Status kepesertaan menjadi penentu klaim biaya, di mana peserta aktif dijamin, sementara nonpeserta tidak ditanggung.

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya BPJS Kesehatan dalam menyosialisasikan program JKN melalui jalur komunitas. Menurutnya, pendekatan ini membuat masyarakat lebih memahami pentingnya jaminan kesehatan sejak dini.

“Kita ingin warga Pontianak semakin sadar akan pentingnya menjaga kesehatan dan memanfaatkan layanan BPJS. Ini juga bagian dari upaya mencegah kemiskinan akibat biaya pengobatan yang tinggi,” ujarnya.

Bahasan berharap pemerintah pusat dapat memberikan kebijakan khusus kepada fasilitas kesehatan agar tidak ragu melayani peserta JKN. Ia juga mendorong masyarakat untuk rutin memeriksa kesehatan, bukan menunggu hingga kondisi kritis.

Pemkot Pontianak saat ini tengah berupaya mengaktifkan kembali sekitar 79 ribu peserta JKN yang datanya dianulir oleh Kementerian Sosial. Untuk warga yang menunggak, solusi akan diberikan secara bijak, termasuk melalui program cicilan REHAB.

Dengan komitmen bersama dan inovasi edukasi berbasis komunitas, Pontianak terus melangkah menjadi kota yang sehat dan inklusif dalam perlindungan sosial kesehatan.

“Kalau memang tidak mampu, pasti ada solusi. Tapi kalau mampu, jangan berpura-pura tidak mampu. Kita ingin memastikan semua warga mendapat perlindungan kesehatan,” tegas Bahasan.

Bagikan: