
SANGGAU — Penyelidikan Kepolisian Resor (Polres) Sanggau terkait jaringan narkoba lintas kabupaten membuahkan hasil. Seorang pria berinisial HD (34) berhasil dibekuk di Kecamatan Balai Batang Tarang pada Sabtu malam kemarin. Kepolisian turut menyita 12 paket sabu dari tangan pria yang merupakan warga Kubu Raya ini.
Kapolres Sanggau, AKBP Sudarsono mengakui pengungkapan kasus ini bermula dari laporan intelijen serta didukung adanya informasi masyarakat terkait kecurigaan sejumlah aktivitas di lokasi penangkapan pelaku.
“Awalnya memang ada laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas haram ini. Kepolisian kemudian melakukan penyelidikan, setelah informasi yang dikumpulkan valid langsung dilakukan gerak cepat ke lokasi yang ditargetkan,” ungkap AKBP Sudarsono, Senin (23/6).
Menurutnya, pria paruh baya tersebut diamankan pada malam hari dengan turut disaksikan masyarakat setempat. Tanpa perlawanan, pelaku ditangkap dan dilanjutkan dengan penggeledahan di tempat penggerebekan.
“Dari hasil penggeledahan, ditemukan 12 paket berisi narkotika jenis sabu. Barang lain yang ikut diamankan diantaranya satu kotak rokok, satu sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, serta handphone. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa seluruh barang itu adalah miliknya,” ujar dia.
Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil dari sinergi yang kuat antara aparat kepolisian dan masyarakat. Pihaknya mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut peduli terhadap upaya pemberantasan narkoba.
“Setiap informasi, sekecil apapun, yang diberikan masyarakat sangat berarti bagi kami dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Sanggau,” katanya.
Guna penyelidikan lebih lanjut, pelaku dan sejumlah barang terkait kejahatan telah diamankan di Mapolres Sanggau. Pihaknya, lanjut kapolres, masih mendalami adanya kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.
“Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap mata rantai peredarannya. Saya tegaskan tidak ada tempat bagi pengedar maupun pengguna narkoba di Kabupaten Sanggau,” tegas dia.
Kapolres mengingatkan, pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Sangat dibutuhkan dukungan seluruh elemen untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika. (Roh)